Kembangkan Pangan Lokal, Dinas Pangan Bantu UMKM Melalui KUR

UMKM
Suasana sosialisasi program Kredit Usaha Rakyat (KUR) bagi UMKM produk pangan lokal di hotel Grand Q, Jumat (4/9). (foto_dinas_pangan)

GORONTALO – Dinas Pangan Provinsi Gorontalo terus berupaya menggali agar kembali digemari oleh masyarakat. Salah satunya dengan membantu para produk pangan lokal melalui program Kredit Usaha Rakyat (KUR).

Kepala Dinas Pangan Provinsi Gorontalo, Sutrisno, menyatakan mengembangkan pangan lokal berbasis UMKM merupakan langkah penting agar pangan lokal memiliki daya saing yang kuat, sehingga pemerintah terus mengajak UMKM untuk mengembangkan hal ini.

“Hal ini sejalan dengan komitmen Presiden RI untuk mengembangkan dan memberdayakan UMKM, sehingga hasil dan kualitas produk olahan dari UMKM dapat meningkat, Kementerian Pertanian akan terus mengembangkan UMKM, terutama yang bergerak pada pengembangan produksi berbasis pangan lokal,” jelas Sutrisno saat membuka sosialisasi program Kredit Usaha Rakyat (KUR) bagi UMKM produk pangan lokal di hotel Grand Q, Jumat (4/9/2020).

Read More
banner 300x250

Lebih lanjut Sutrisno mengatakan, pemerintah saat ini terus berupaya mengangkat pangan lokal sebagai pengganti beras dan gandum, untuk menekan tingkat konsumsi beras dan terigu yang terus meningkat dari tahun ketahun.

Salah satu caranya yaitu dengan mendekatkan UMKM terhadap akses pasar, serta memberikan akses modal usaha dengan cara merintis kerjasama dengan perbankan.

“ Pihak perbankan terus memberikan kemudahan dalam akses kredit, serta pihak swasta menumbuhkan kemitraan dengan UMKM dalam produksi, pengolahan dan pemasaran pangan lokal,” ungkap Mantan Kadis Kelautan dan Perikanan Provinsi Gorontalo.

Kadis Pangan berharap para pelaku usaha atau UMKM dapat mengakses kredit ini untuk lebih menggelorakan lagi usaha di bidang pangan lokal.

Kegiatan ini menghadirkan narasumber dari beberapa bank pemerintah yang menyalurkan KUR seperti BNI dan BRI, dan diikuti oleh para pelaku usaha di bidang Industri pangan lokal se Provinsi Gorontalo. (adv)

Sumber: Humas Pemprov Gorontalo

Baca berita kami lainnya di


banner 468x60

Related posts

banner 468x60