GORONTALO – Paris Ra Jusuf selaku Ketua DPRD Provinsi Gorontalo, menerima dokumen Kebijakan Umum Anggaran Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) APBD Tahun 2020 dari Gubernur Gorontalo, pada rapat Paripurna Dewan Ke 23, Selasa (4/08/2020).
Paris Ra Jusuf menyampaikan pembahasan dari dokumen yang diterima akan dibahas sesuai mekanisme kelembagaan, dan jadwalnya akan disesuikan pada minggu berikutnya.
“Untuk pembahasannya KUA-PPAS APBD 2020 akan kami sesuaikan jadwalnya pada minggu depan” Ungkap Paris.
Dirinya juga menjelaskan Dokumen KUA-PPAS Tahun 2020 , merupakan pijakan bersama dari pihak Eksekutif dan Legislatif untuk penyusunan APBD.
“Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara itu akan menjadi pijakan bersama guna menyusun APBD” Tutup Paris.(Adv-KT10)