Pojok6.id (DPRD) – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Gorontalo bekerja sama dengan Universitas Trisakti Jakarta menyelenggarakan Bimbingan Teknis (Bimtek) pendalaman tugas pimpinan dan anggota DPRD. Kegiatan yang berlangsung mulai tanggal 25 hingga 28 Februari ini akan diikuti oleh seluruh anggota DPRD Provinsi Gorontalo.
Ketua DPRD Provinsi Gorontalo, Paris Jusuf, menyampaikan rasa terima kasih kepada Direktur LPPM Universitas Trisakti atas kerjasama yang telah terjalin antara kedua lembaga, dimana ini juga menjadi kali pertama kerjasama dalam pelaksanaan bimbingan teknis pendalaman tugas pimpinan dan anggota DPRD Provinsi Gorontalo.
“Mudah-mudahan ini akan berkelanjutan, olehnya kami, atas nama pimpinan dan anggota DPRD, berharap agar seluruh pelaksanaan ini dapat berjalan dengan lancar dan maksimal,” ujar Paris.
Selain itu, Paris juga menambahkan, bahwa kegiatan Bimtek ini merupakan implementasi dari peraturan Menteri Dalam Negeri RI Nomor 14 tahun 2018 tentang perubahan atas peraturan menteri dalam negeri nomor 133 tahun 2017, tentang orientasi dan pendalaman tugas anggota dewan perwakilan rakyat daerah provinsi dan dewan perwakilan rakyat daerah kabupaten/kota.
“DPRD Provinsi Gorontalo berdasarkan rekomendasi Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Kementerian Dalam Negeri RI Nomor 200.5/942/BPSDM tanggal 12 Februari 2024, telah memberikan rekomendasi pelaksanaan Bimbingan Teknis pendalaman tugas pimpinan dan anggota DPRD Provinsi Gorontalo,” pungkasnya. (Adv)