Komisi II Deprov Gorontalo Gelar Koordinasi Pengawasan Pangan dengan Polda Gorontalo

Koordinasi
Komisi II DPRD Provinsi Gorontalo saat mendengarkan penjelasan dari pihak Polda Gorontalo terkait kinerja Satgas Pangan dimasa pandemi Covid-19. (Foto: Istimewa)

GORONTALO – Di masa pandemi covid-19, Komisi II Deprov Gorontalo melakukan kunjungan kerja di Mapolda Gorontalo, Selasa (23/6/2020). Kunjungan kerja itu bertujuan untuk mengkoordinasikan  pengawasan pangan di wilayah Gorontalo oleh yang dibentuk oleh pihak kepolisian.

Dalam rilis yang diterima oleh redaksi pojok6.id, Dalam pertemuan itu Gorontalo menjelaskan tentang tujuan pembentukan Satgas Pangan kepada jajaran Komisi II Provinsi Gorontalo. Dimana, Satgas Pangan bertujuan untuk  menekan harga pangan, pengawasan dan ketersediaan bahan pokok bagi masyarakat.

Selain itu, Satgas Pangan juga akan mengawasi keterjangkauan harga, ketersediaan, pemasokan, serta kelancaran distribusi bahan pokok serta melakukan koordinasi dengan stakeholder terkait.

Read More
banner 300x250

Satgas Pangan juga sering melakukan sidak langsung ke lapangan bersama instansi dari Pemprov Gorontalo untuk mencegah panic buying di masyarakat.Seluruh kegiatan dari Satgas Pangan Polda Gorontalo setiap harinya dilaporkan  ke Bareskrim Polri. (Rilis)

Baca berita kami lainnya di

Related posts

banner 468x60