GORONTALO – DPRD Provinsi Gorontalo, khususnya Komisi IV Bidang Kesejahteraan Sosial dan Iptek mendukung peralihan status Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Ainun Habibie dari Tipe C menjadi Tipe B.
“Kami khususnya dari Komisi IV siap mendukung peralihan status Rumah Sakit Ainun,” kata Adnan Entengo, Aleg Deprov Gorontalo dari Komisi IV, Rabu (26/8/2020).
Dukungan terhadap peralihan status tersebut didasarkan dengan melihat keberadaan rumah sakit yang terus meningkat, serta bersamaan dengan kebutuhan masyarakat di Provinsi Gorontalo yang membutuhkan fasilitas kesehatan.
Adnan mengatakan, dalam rangka program pengajuan pinjaman untuk Peningkatan Ekonomi Nasional (PEN) oleh pemerintah pusat ke pemerintah daerah. Pinjaman itu juga akan mengakomodir peralihan status Rumah Sakit Ainun menjadi tipe B.
“Program pinjaman ke pemerintah pusat yang sementara digagas oleh DPRD dan juga Pemerintah Provinsi, yang nilainya sebesar 600 Miliar juga mengakomodir peningkatan kualitas layanan di Rumah Sakit Ainun,” jelas Adnan.
Politisi dari Partai Keadilan Sejahtera berharap, kedepan jika Rumah Sakit Ainun sudah beralih status menjadi Tipe B, manajemen rumah sakit harus mampu menghadirkan pelayanan yang prima bagi masyarakat akan kebutuhan layanan kesehatan. (adv/aan)