Pojok6.id (Kota Gorontalo) – Demi melaksanakan tugas dan kewajiban, tim reses Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Gorontalo Dapil III serap aspirasi warga Kelurahan Tapa, Kecamatan Sipatana, Kota Gorontalo.
Ketua Komisi B Dekot Gorontalo, Lenny Ontalu mengungkapkan, sesuai dengan PP 12 Tahun 2018 tentang peraturan DPRD, sebagai anggota DPRD mereka wajib mengunjungi dapil nya masing-masing untuk bisa menyerap aspirasi masyarakat mereka secara langsung.
“Sehingganya pada hari ini kami mengunjungi Kelurahan Tapa untuk dapat mendengarkan aspirasi-aspirasi dari warga disini secara langsung,” ungkap Lenny Dapil III.
Selain menyerap aspirasi, ia juga menjelaskan ada tiga poin yang menjadi keluhan dari warga khususnya di Kelurahan Tapa yaitu terkait Infrastruktur, Kelompok Usaha Bersama (KUBE) dan Kartu Indonesia Sehat (KIS) Mandiri.
“Dari keluhan ini kita bisa melihat banyak masyarakat yang terbebani, sehingganya kami akan coba berkoordinasi dengan menghubungi dinas terkait untuk mempertanyakan permasalahannya dan mencarikan solusinya. Kemudian kita akan coba sampaikan kepada masyarakat khususnya di kelurahan tapa ini,” pungkasnya. (Adv/Ryn)