Pojok6.id (DPRD) – Badan Anggaran (Banggar) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Gorontalo akhirnya merampungkan pembahasan Kebijakan Umum Perubahan Anggaran (KUPA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Perubahan APBD 2025, pada Rabu (18/6/2025), di Aula I DPRD Kota Gorontalo.
Ketua DPRD Kota Gorontalo, Irwan Hunawa, mengungkapkan, bahwa pembahasan tahun ini cukup menantang karena adanya penyesuaian pendapatan daerah, utamanya dari pos dana transfer pusat. Sehingga salah satu yang paling mencolok adalah pengurangan Dana Alokasi Khusus (DAK), yaitu sekitar Rp13 Miliar.
“Penurunan dana transfer ini tentu berdampak langsung pada rencana belanja. Namun kami berusaha melakukan efisiensi, yang tetap berpihak pada rakyat. Efisiensi anggaran yang dilakukan tidak serta-merta memangkas seluruh belanja, melainkan diarahkan untuk tetap menopang program-program prioritas yang menyentuh kebutuhan dasar masyarakat,” ungkapnya.
Selain itu, kata Irwan, hasil efisiensi ini telah direalokasikan bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Kota Gorontalo. Maka ia menuturkan, bahwa untuk Rapat paripurna penetapan KUPA-PPAS Perubahan APBD 2025, rencananya dijadwalkan digelar pada Kamis malam, 19 Juni 2025, pukul 21.00 WITA.
“Kami ingin memastikan janji-janji kampanye itu tidak sekadar jadi slogan. Mulai dari infrastruktur, jalan, hingga layanan pendidikan dan kesehatan, harus segera direalisasikan,” tegasnya.
Ia berharap dengan selesainya pembahasan KUPA-PPAS ini, pemerintah daerah Kota Gorontalo bisa segera bekerja lebih cepat dan responsif, dalam mewujudkan kebutuhan masyarakat. (Adv)