Dekot Gorontalo Gelar Paripurna KUPA PPAS Perubahan APBD 2023

Ketua DPRD Kota Gorontalo, Hardi Sidiki saat menandatangani Nota Kesepakatan Perubahan KUA dan Perubahan PPAS dalam Rapat Paripurna bersama Pemerintah Kota Gorontalo. (Foto: Ryan)

Pojok6.id (DPRD) – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Gorontalo menggelar Rapat Paripurna dalam rangka Penandatanganan Nota Kesepakatan Rancangan Kebijakan Umum Perubahan Anggaran (KUPA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Perubahan APBD Kota Gorontalo Tahun Anggaran 2023, Selasa (5/9/2023).

Rapat Paripurna yang berlangsung di Aula I itu, dipimpin langsung Ketua DPRD Kota Gorontalo, dan dihadiri oleh Wakil Wali Kota Gorontalo, Ryan F. Kono bersama seluruh jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kota Gorontalo, serta Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Gorontalo.

Ketua DPRD Kota Gorontalo, Hardi Sidiki mengatakan, sebagaimana amanah Peraturan Pemerintah Indonesia No. 12 Tahu 2019 tentang pedoman pengelolaan keuangan daerah Pasal 169 Ayat 2, menyebutkan bahwa rancangan perubahan KUA Perubahan PPAS dibahas bersama dan disepakati menjadi Perubahan KUA dan Perubahan PPAS.

Read More
banner 300x250

“Sehingga alhamdulillah, tim Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kota Gorontalo dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) telah merampungkan pembahasan tersebut, dan telah melakukan kesepakatan-kesepakatan yang hari ini ditindaklanjuti dengan penandatanganan nota kesepakatan bersama Pemkot Gorontalo,” ungkap Hardi.

Olehnya ia berharap dengan rancangan perubahan KUA dan perubahan PPAS yang telah disepakati kepala daerah bersama DPRD hari ini, akan menjadi pedoman perangkat daerah dalam menyusun Rencana Kerja dan Anggaran (RKA) SKPD.

“Maka kami berharap setelah ditandatanganinya nota kesepakatan ini, kiranya kepala-kepala organisasi perangkat daerah segera mempersiapkan, dan menyelesaikan penyusunan RKA-SKPD tersebut,” tandasnya. (Adv)

Baca berita kami lainnya di

Related posts

banner 468x60