Dekot Gorontalo Bentuk Pansus, Bahas LKPJ Wali Kota 2022

Wali Kota 2022
Rapat Pembentukan Pansus LKPJ DPRD Kota Gorontalo. (Foto: Ryan)

Pojok6.id (DPRD) – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Gorontalo segera membentuk Panitia khusus (Pansus), yang akan membahas terkait dengan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Wali Kota Gorontalo Tahun 2022.

Pembentukan Pansus LKPJ tersebut, merupakan bentuk tindaklanjut dari Penyampaian Wakil Wali Kota Gorontalo terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Kepala Daerah Tahun 2022, Senin (13/3/2023).

Ketua Pansus LKPJ terpilih, Ariston Tilameo mengatakan, bahwa dengan dibentuknya pansus LKPJ, maka pihaknya akan segera menjadwalkan pertemuan untuk melakukan pembahasan terkait dengan LKPJ .

Read More
banner 300x250

“Kami akan segera mengadakan rapat pansus terkait LKPJ ini. Nah, mungkin sebelum memasuki Bulan Puasa (Ramadhan), itu kita akan segera bahas,” kata Ariston.

Ia juga menjelaskan, bahwa sesuai peraturan untuk pembahasan LKPJ Wali Kota sendiri, diberikan waktu selama 30 hari, terhitung sejak dokumen LKPJ tersebut diterima.

“Nantinya dari pansus ini akan melahirkan rekomendasi-rekomendasi yang bisa dijadikan bahan masukan dalam pelaksanaan program dan kegiatan ke depan untuk Pemerintah Kota Gorontalo. Sehingga kita akan melakukan cross check LKPJ tahun 2022 ini terlebih dulu, melalui rapat pansus,” pungkasnya.

Adapun untuk Pansus LKPJ Dekot Gorontalo sendiri diketuai oleh Ariston Tilameo, Wakil Ketua Irwan Hunawa, Sekertaris Herman Haluti, serta Anggota Leny Ontalu, Muksin Brekat, Andi Helda, dan Ekwan Ahmad. (Adv)

Baca berita kami lainnya di

Related posts

banner 468x60