Pojok6.id (Gorontalo) – Dalam rangka Apel Bersama dan Pencanangan Gerakan Indonesia ASRI (Aman, Sehat, Resik, Indah) tingkat Provinsi Gorontalo Tahun 2026, Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Gorontalo menghadirkan layanan Samsat Keliling, untuk memudahkan masyarakat dalam melakukan pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB), Minggu (15/2/2026).
Kehadiran Samsat Keliling tersebut menjadi bagian dari komitmen pemerintah daerah, dalam mendekatkan pelayanan kepada masyarakat, sekaligus mendukung semangat Gerakan Indonesia ASRI melalui tata kelola layanan publik yang tertib, modern, dan responsif.
Pelayanan ini terlaksana atas sinergi bersama Direktorat Lalu Lintas Polda Gorontalo, sebagai mitra strategis dalam pelayanan registrasi dan identifikasi kendaraan bermotor. Kolaborasi tersebut menjadi wujud nyata pelayanan terpadu, antara Pemerintah Daerah dan Kepolisian dalam memberikan kemudahan serta kepastian layanan kepada masyarakat.
Seluruh transaksi pembayaran dilakukan secara non tunai melalui QRIS maupun mesin EDC. Sistem ini memastikan proses pembayaran berlangsung lebih cepat, aman, transparan, dan akuntabel. Digitalisasi tersebut juga sejalan dengan implementasi elektronifikasi transaksi pemerintah daerah (ETPD) guna memperkuat tata kelola keuangan daerah.
Kepala Bapenda Provinsi Gorontalo, Danial Ibrahim, menegaskan bahwa pelayanan publik harus adaptif dan berbasis digital.
“Pelayanan harus hadir di tengah masyarakat dengan sistem yang transparan dan modern. Transaksi non tunai adalah bagian dari transformasi pelayanan sekaligus penguatan kemandirian fiskal daerah,” ujar Danial.
Pada kesempatan itu, kata Danial, Amir Hadju selaku Kepala Biro Pengadaan yang juga merangkap Pelaksana Tugas Kepala Biro Umum Pemerintah Provinsi Gorontalo, turut melakukan pembayaran PKB secara langsung di unit Samsat Keliling. Langkah tersebut dinilai menjadi contoh positif, sekaligus bentuk dukungan pimpinan OPD dalam meningkatkan kesadaran dan kepatuhan pajak.
Melalui sinergi lintas sektor dan digitalisasi pembayaran, Pemerintah Provinsi Gorontalo terus mendorong peningkatan kepatuhan pajak serta optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) secara berkelanjutan. (adv)







