Pojok6.id (DPRD) – Komisi A Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Gorontalo meminta kepada seluruh stakeholder, untuk dapat terus berkolaborasi dalam rangka untuk mencegah adanya kasus gagal ginjal akut pada anak di Kota Gorontalo.
Hal tersebut disampaikan oleh Wakil Ketua Komisi A DPRD Kota Gorontalo, Darmawan Duming, usai melaksanakan rapat kerja komisi bersama Dinas Kesehatan Kota Gorontalo, Balai Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM), Direktur rumah sakit, Kepala Puskesmas se-Kota Gorontalo, dan pihak terkait lainnya, Selasa (25/10/2022).
“Walaupun ini susah untuk di deteksi, karena tergantung dari pemakaian obat itu sendiri. Maka Dinkes dan BPOM harus bergerak cepat menarik, terkait dengan peredaran obat yang terindikasi sebagai pemicu gagal ginjal akut pada anak,” ungkapnya.
Darmawan menjelaskan dalam rapat tersebut, Dinkes Kota Gorontalo turut menginformasikan bahwa untuk Kota Gorontalo saat ini, belum ada kasus terkait dengan gagal ginjal akut anak. Namun demikian ia meminta kepada seluruh stakeholder untuk tidak lengah.
“Kami juga berharap kepada Dinkes dan teman-teman stakeholder di kesehatan, untuk bisa lebih meningkatkan lagi pelayanan kesehatannya, dan sekaligus memberikan edukasi terkait dengan bahayanya gagal ginjal akut ini,” harapnya.
Selain itu, aleg dari fraksi PDI-P itu meminta kepada BPOM untuk terus mengawasi terkait dengan peredaran dari obat sirup yang sudah dilarang edar, berdasarkan edaran yang dikeluarkan oleh Menteri Kesehatan.
“Hal ini agar supaya, obat tersebut baik difasilitas kesehatan ataupun di apotek, dan lain sebagainya, ini sudah ditarik, dan jangan sampai lagi akan diedarkan,” pungkasnya. (Adv)