Pojok6.id (DPRD) – Calon penerima bantuan, baik bantuan dari pemerintah pusat maupun dari pemerintah daerah, diharapkan untuk bisa lebih memprioritaskan masyarakat yang benar-benar kurang mampu, dan berpenghasilan dibawah.
Hal tersebut disampaikan oleh Anggota Komisi A DPRD Kota Gorontalo, Arifin Miolo, pada Rapat Kerja (Raker) Komisi A DPRD Kota Gorontalo, Terkait Validasi Data Masyarakat Kurang Mampu di Kota Gorontalo, Senin (9/1/2023).
“Saya juga berharap agar hal ini bisa di seriusi oleh dinas terkait, dalam hal ini Dinas sosial (Dinsos). Kalau perlu di cek langsung kondisi masyarakat tersebut seperti apa,” kata Arifin.
Selain itu, Arifin juga meminta agar Dinas Sosial bersama pemerintah kecamatan dan kelurahan, untuk bisa melakukan pendataan atau validasi data kembali, terkait data masyarakat miskin maupun masyarakat kurang mampu yang ada di Kota Gorontalo.
“Kalau perlu dilakukan penghapusan data terhadap calon penerima bantuan yang sudah tidak layak menerima bantuan tersebut. Dikarenakan sudah bisa dikatakan, bahwa dia sudah dikatakan mampu atau sejahtera,” pungkasnya. (Adv)