POHUWATO – Pemerintah Kabupaten Pohuwato akan memberlakukan larangan mudik lebaran berlaku sejak 6 Mei 2021. Kebijakan larangan mudik mengacu pada instruksi pemerintah pusat dalam menekan laju penyebaran Pandemi Covid-19, termasuk di Pohuwato.
“Penekanan disiplin protokol kesehatan. Penekanan pak Kapolri, pak menteri pertahanan pada tanggal 6 larangan tentang mudik,” kata Bupati Pohuwato,Saipul A Mbuinga usai menghadiri rapat koordinasi persiapan pengamanan idul Fitri 1442 H secara virtual bersama Kapolri, Rabu, (21/4/2021).
Kebijakan larangan mudik lebaran, kata Saipul akan diawasi lintas sektor lintas kementerian. Di Pohuwato jalur keluar masuk akan diawasi dinas perhubungan kerjasama dengan TNI-Polri. Ia berharap dukungan masyarakat Pohuwato dalam mendukung kebijakan tersebut.
Untuk mengantisipasi itu, Saipul mengimbau agar warga masyarakat dapat mengurangi mobilitas jelang idulfitri. Meski begitu, pemerintah daerah tidak melarang warga untuk mudik lebaran sebelum tanggal yang telah ditetapkan.
“Diharapkan pada masyarakat Pohuwato agar lebih cepat pulang sebelum tanggal 6 agar mereka bisa berkumpul dengan keluarga,” Imbuhnya (Nal)