Gorontalo Utara – Proyek pekerjaan di Kabupaten Gorontalo Utara yang saat ini sementara dalam proses, ditargetkan harus selesai sebelum 15 Desember 2018. Penegasan ini disampaikan Bupati Gorontalo Utara kepada seluruh pimpinan OPD. Mengingat saat ini sudah memasuki akhir bulan September, artinya tinggal beberapa bulan lagi Tahun Anggaran 2018 akan segera berakhir.
Bupati Indra yasin mengatakan, agar tidak terjadi kejar-kejaran penyelesaian pekerjaan proyek di akhir tahun, meminta para pimpinan OPD untuk turun langsung meninjau kondisi pekerjaan di lapangan.
“Saya minta seluruh pimpinan OPD dan pejabat eselon III untuk melihat kembali program-program yang belum dikerjakan, untuk segera direalisasikan. Termasuk penyelesaian pekerjaan proyek sebelum tanggal 15 Desember, mengingat saat ini sudah akhir bulan September,” kata Indra.
Bupati juga meminta kepada seluruh pimpinan untuk melakukan evaluasi di masing-masing OPD, selain mempercepat realisasi proyek yang saat ini sementara dikerjakan.
“Untuk menghindari temuan dari Inspektorat atau Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dan menghindari persoalan hukum, maka saya minta agar seluruh pekerjaan harus sesuai dengan ketentuan yang ada. Serta pekerjaan harus benar-benar dilaksanakan, baik secara fisik maupun secara administrasi,” tutupnya. (rls/idj)