Gorontalo Utara – Organisasi Perangkat Daerah Kabupaten Gorontalo Utara, diminta segera untuk menyiapkan rancangan program kegiatan anggaran tahun 2019 mendatang, oleh Bupati Indra Yasin.
Hal tersebut disampaikan Bupati Indra Yasin saat memimpin Rapat Koordinasi dan Evaluasi Program Kerja seluruh OPD dilingkungan Pemda Gorut belum lama ini, bertempat di Ruang Pola Kantor Bupati Gorut. Rakorev tersebut juga dihadiri para asisten, dan seluruh Pimpinan OPD dan Camat se-Gorut.
Dalam kesempatan tersebut, Bupati Indra Yasin menyampaikan, bahwa dalam penyusunan R-APBD 2019 mendatang harus berpedoman pada sinkronisasi program, baik dengan pemerintah provinsi maupun pusat.
“Penyusunan anggaran tahun 2019 nantinya harus berpedoman pada Peraturan Mendagri tentang pedoman penyusunan anggaran pendapatan belanja daerah tahun 2019. Dan Yang perlu menjadi perhatian kita semua adalah, bahwa penyusunan anggaran tahun 2019 sudah tentu harus ada sinkronisasi antara kebijakan pemerintah daerah (Pemda) dengan kebijakan Pemerintah Pusat,” kata Bupati.
Bupati menambahkan, kebijakan yang diambil dalam menyusun anggaran tidak bisa bertentangan dengan kebijakan yang lebih tinggi. “Prinsip penyusunan APBD terhadap kebutuhan penyelenggaraan urusan pemerintahan yang menjadi kewenangan daerah harus tertib pada aturan yang berlaku, efisien, ekonomis, efektif , bermanfaat dan tepat waktu,” lanjutnya.
Bupati berharap, perencanaan anggaran dapat diperhitungkan dengan matang, sehingga dengan ketersediaan anggaran usulan diperubahan mendatang dapat diminimalisir dengan baik. (rls/idj)