GORUT – Bupati Indra Yasin memerintahkan agar Dinas dan Badan di Pemkab Gorut untuk melakukan evaluasi terkait gaji Pegawai Tidak Tetap (PTT). Hal itu disampaikan Indra Yasin saat ditemui di aula Tinepo, Kamis (13/2/2020). Langkah itu menjadi bagian solusi yang tengah dilakukan oleh Pemkab Gorut dalam memberikan kepastian kepada para PTT agar bisa kembali bekerja.
Menurut Indra evaluasi itu penting karena saat ini jumlah PTT di Gorontalo Utara cukup banyak sehingga membutuhkan anggaran besar. Untuk itu, Pemkab Gorut tengah melakukan menghitung anggaran untuk keperluan gaji PTT.
Agar gaji PTT bisa teranggarkan maka Indra menyebut solusinya adalah dinas maupun badan memeriksa kembali anggaran yang boleh ditunda atau melakukan efisiensi perjalanan dinas.
“Misalnya perjalanan dinas.Setiap perjalanan dinas misalnya ada 5 hingga 6 orang. Potonglah jadi 3 orang “ Imbuhnya.
Dengan solusi seperti itu maka Indra optimis setiap PTT bisa segera menerima Surat Keputusan (SK) untuk kembali bertugas di Pemkab Gorut.
Terkait besaran jumlah gaji bagi PTT, ia mengaku tidak bisa mengikuti jumlah UMP seperti yang diberlakukan oleh Pemprov Gorontalo karena APBD Gorut yang terbatas. Ia pun memilih untuk fokus agar seluruh PTT dapat terakomodir di tahun 2020.
“ itu sementara saya upayakan.Kalau dia (PTT) sudah terakomodir,hati saya juga senang “ harap Indra. (Adv-KT06)