LIMBOTO – Bupati Gorontalo, Nelson Pomalingo memastikan hak hak masyarakat tetap terjamin pada penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB). Hal itu disampaikan saat launching penerapan PSBB di Kabupaten Gorontalo, Senin (4/05/2020).
Menurutnya jaminan hak – hak masyarakat tetap dilindungi, baik itu terkait dengan jaminan pendidikan, jaminan kesehatan, termasuk pangan yang bersumber APBN, APBD kabupaten dan provinsi serta dana desa
“ Oleh karena itu kita berharap dengan sosialisasi maka masyarakat sadar, benar benar disiplin, masyarakat benar -benar mematuhi apa yg kita sampaikan. Dan tentunya jaminan hak – hak masyarakat tetap dilindungi “ Urainya.
Sebelumnya, meski PSBB mulai diterapkan sejak 4 Mei 2020, namun setiap kabupaten dan kota di Gorontalo diberikan waktu selama tiga hari untuk melakukan sosialisasi aturan PSBB.
Dikatakan Nelson secara teknis di tingkat Kabupaten Gorontalo telah mengeluarkan juknis (petunjuk teknis) tentang pelaksanaan PSBB yang akan di sosialisasikan selama tiga hari.
“Maka dalam pelaksanaannya ini kita punya gugus tugas yang akan melaksanakan ini dengan baik,termasuk melakukan monitoring evaluasi baik di tingkat Kabupaten Kecamatan sampai dengan tingkat desa “ Ungkapnya.
Agar lebih maksimal PSBB, kata Nelson pihaknya akan melakukan sosialisasi melalui media massa dan pengumuman di masjid desa.
“Dari tanggal 4 -6 Mei kita akan melakukan sosialisasi masif, baik melalui media, melalui spanduk, melalui masjid. Saya sudah instruksikan 3 hari, karena tidak ada desa yang tidak punya masjid dan apalagi bulan puasa begini pasti semua mendengar adzan begitu juga di tingkat kecamatan dan desa” Urainya memungkasi.(Adv-KT09)