Boalemo – Pemerintah Kabupaten Boalemo akan segera menerapkan absensi yang menggunakan sistem elektronik. Hal tersebut setelah peluncuran aplikasi absensi elektronik yang dihadiri langsung oleh Bupati Darwis Moridu.
Peluncuran aplikasi yang digagas oleh Badan Kepegawaian Daerah Kabupaten Boalemo, Senin (4/3/2019) tersebut, turut dihadiri oleh Sekda Husain Etango bersama sejumlah pimpinan OPD.
Saat diwawancara, Kepala BKD Diklat kabupaten Boalemo, Agus parman Nahu mengatakan, aplikasi absensi sistem elektronik ini sebagai tindaklanjut penerapan disiplin yang disampaikan Bupati Boalemo kepada para ASN dan tenaga kontrak yang ada di lingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten Boalemo khususnya yang ada di masing-masing OPD.
“Sistem ini sudah ditunjang dengan kontrol foto selfi aparatur sipil negara. Sehingga masuk dan keluarnya para ASN dalam melaksanakan tugas di OPD masing-masing sudah dapat dilihat pada sistem absensi ini. Kemudian absensi ini juga sudah terkoneksi dengan SIMPEG BKD-Diklat. Dengan sistem ini informasi untuk pegawai yang pindah maupun yang masuk absensinya dapat berubah sendiri,” jelas Agus.
Sementara itu, Bupati Boalemo Darwis Moridu memberikan apresiasi kepada BKD-Diklat yang telah menerapkan sistem absensi elekronik di lingkungan pemerintah daerah.
“Dengan sistem absensi elektronik ini, kehadiran para ASN dan tenaga kontrak di masing-masing OPD dapat terkontrol dengan baik,” kata Bupati Darem.
Penerapan absensi dengan sistem elektronik ini renana mulai diterapkan bulan ini juga, dan sudah 18 OPD yang menerima distribusi aplikasi tersebut. Sehingga dengan sistem absensi elektronik ini, penerapan disiplin di lingkungan pemerintah daerah, khususnya di OPD, dapat terkontrol dengan baik. (rls/tro)