Pojok6.id (Gorontalo) – Sekolah Rakyat Terintegrasi (SRT) 1 Boalemo meluruskan kabar terkait penghentian kontrak penyedia makanan bagi siswa, yang sebelumnya diberitakan media daring Harian Post, Rabu (19/8/2026).
Kepala SRT 1 Boalemo, Mokhamad Syaifudin, menjelaskan bahwa penghentian kontrak dilakukan karena layanan penyedia makanan, dinilai belum memenuhi standar yang diharapkan pihak sekolah. Menurutnya, terdapat sejumlah keluhan dari siswa terkait menu sarapan, kualitas makanan, hingga ketepatan waktu penyajian.
“Ada keluhan siswa bahwa makanan untuk sarapan berbeda, ada yang bubur, ada nasi goreng. Kualitas makanan yang disajikan juga tidak sesuai, makanan sering terlambat. Berdasarkan itu, maka pihak sekolah memutus kontrak penyedia,” kata Mokhamad, Kamis (20/8/2026).
Ia menegaskan, keputusan tersebut bukan merupakan keputusan sepihak dari kepala sekolah. Sebelum penghentian layanan dilakukan, Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Kementerian Sosial telah melakukan evaluasi terhadap pelayanan makanan di SRT 1 Boalemo.
Evaluasi tersebut, kata Mokhamad, juga telah disertai sejumlah peringatan kepada penyedia, baik secara lisan maupun melalui pesan WhatsApp. Namun, pihak sekolah menilai perbaikan layanan belum dilakukan sesuai dengan yang diharapkan.
“Dengan temuan di Sekolah Rakyat Terintegrasi 1 Boalemo, PPK Kementerian Sosial telah mengevaluasi layanan makanan dengan beberapa kali peringatan, baik lisan maupun melalui pesan WhatsApp. Namun, yang bersangkutan tetap tidak memperbaiki layanan yang diberikan,” ujarnya.
Atas pertimbangan tersebut, pihak sekolah kemudian mengambil langkah untuk menghentikan layanan vendor sebelumnya dan menunjuk penyedia makanan yang baru.
Untuk memastikan kebutuhan makanan siswa tetap terpenuhi, SRT 1 Boalemo menunjuk vendor baru yang berdomisili di Kecamatan Wonosari. Penunjukan tersebut diharapkan dapat meningkatkan kualitas pelayanan, sekaligus memastikan makanan bagi siswa tersedia sesuai standar yang ditetapkan.
Sementara itu, terkait kewajiban pembayaran kepada vendor sebelumnya, Mokhamad memastikan pihak sekolah tetap akan menyelesaikan pembayaran sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
“Pihak sekolah tetap akan membayar hutang vendor yang lama yang terutang, dengan menyiapkan LPJ sesuai persyaratan yang ditentukan,” katanya.
Mokhamad juga mengajak seluruh pihak, untuk melihat persoalan tersebut secara utuh dan tidak hanya dari satu sisi. Menurutnya, langkah penghentian layanan dilakukan sebagai bagian dari evaluasi, untuk memastikan kualitas pelayanan di SRT 1 Boalemo terus diperbaiki.
Ia menegaskan, kepentingan utama dalam persoalan tersebut adalah memastikan para siswa mendapatkan makanan yang layak, serta pelayanan terbaik selama mengikuti proses pendidikan di Sekolah Rakyat Terintegrasi 1 Boalemo. (Adv)
