Biro Organisasi Dorong Penataan SOTK Gorontalo Utara Lebih Efektif dan Adaptif

Biro Organisasi Setda Provinsi Gorontalo bersama jajaran Ortala Kabupaten Gorontalo Utara. (Foto: Istimewa)

Pojok6.id (Gorontalo) – Biro Organisasi Sekretariat Daerah Provinsi Gorontalo terus mendorong penguatan tata kelola kelembagaan pemerintah daerah, melalui penataan Struktur Organisasi dan Tata Kerja (SOTK) yang efektif, efisien, dan sesuai kebutuhan organisasi.

Upaya tersebut dilakukan Biro Organisasi melalui rapat tindak lanjut pembahasan penataan SOTK bersama jajaran Bagian Organisasi dan Tata Laksana (Ortala) Kabupaten Gorontalo Utara.

Rapat dipimpin langsung oleh Plt. Kepala Biro Organisasi Setda Provinsi Gorontalo, Heriyanto Uwete, sebagai bagian dari fasilitasi dan pendampingan Pemerintah Provinsi Gorontalo, terhadap penataan kelembagaan di tingkat kabupaten.

Read More

Dalam pembahasan tersebut, penataan SOTK ditekankan tidak hanya sebatas perubahan nomenklatur maupun struktur organisasi. Lebih dari itu, penataan harus mampu memperkuat fungsi pemerintahan, memperjelas pembagian tugas dan kewenangan, serta berdampak pada peningkatan kualitas pelayanan kepada masyarakat.

Heriyanto menyampaikan, setiap usulan perubahan kelembagaan harus memiliki dasar yang kuat dan dapat dipertanggungjawabkan. Karena itu, penataan SOTK perlu berpedoman pada hasil Analisis Beban Kerja (ABK), evaluasi kelembagaan, kebutuhan riil perangkat daerah, serta ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

“Penataan kelembagaan harus berdasarkan data dan kebutuhan yang objektif. Jangan sampai perubahan struktur hanya menghasilkan perubahan nomenklatur, tetapi tidak memberikan dampak terhadap efektivitas pelaksanaan tugas pemerintahan,” ujarnya.

Ia juga menekankan pentingnya penyelarasan kebijakan antara Pemerintah Provinsi Gorontalo dan Pemerintah Kabupaten Gorontalo Utara. Sinergi tersebut diperlukan agar struktur perangkat daerah yang dibentuk, tetap sejalan dengan arah kebijakan nasional sekaligus mampu menghasilkan organisasi yang proporsional, ramping, dan lincah dalam merespons kebutuhan masyarakat.

Menurutnya, validitas data menjadi salah satu aspek penting dalam proses penataan kelembagaan. Tim penyusun di tingkat kabupaten diharapkan dapat menyampaikan data beban kerja secara akurat, objektif, dan konstruktif sehingga rekomendasi teknis yang diberikan pemerintah provinsi, benar-benar sesuai dengan kondisi dan kebutuhan perangkat daerah.

“Data yang disampaikan harus menggambarkan kondisi riil. Dengan begitu, proses fasilitasi dan rekomendasi yang diberikan dapat tepat sasaran, serta mendukung terbentuknya organisasi perangkat daerah yang efektif,” tambahnya.

Fasilitasi penataan kelembagaan ini diharapkan dapat menyamakan persepsi antara Pemerintah Provinsi Gorontalo dan Pemerintah Kabupaten Gorontalo Utara, dalam membangun postur birokrasi yang adaptif, profesional, dan berorientasi pada pelayanan publik.

Melalui penataan SOTK yang berbasis kebutuhan, data, dan regulasi, Pemerintah Provinsi Gorontalo berkomitmen untuk terus mendorong terwujudnya tata kelola pemerintahan daerah yang semakin efektif, efisien, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat. (Adv)

Related posts