BPK dan Inspektorat Tulungagung Periksa Kades Kesambi, Ada Apa?

Kades
Bangunan setengah jadi Balai desa Kesambi Kecamatan Bandung Kabupaten Tulungagung , Selasa (3/11) Foto:Pojok6.id/Kaligis

– Badan Pemeriksa Keuangan () bersama Tulungagung memeriksa Kepala Desa (Kades) Kesambi, Kecamatan Bandung, Tulungagung. pemeriksaan tersebut dilakukan terkait Jaring Pengaman Sosial (JPS) sekaligus pembangunan desa setempat.

“Memang benar, kejadian itu di hari jumat bulan Oktober yang lalu bertempat dikantor Kecamatan Bandung. Pihak BPK menanyakan perihal JPS khusus Kabupaten Tulungagung, sedangkan dari Inspektorat menanyakan semua hal terkait pembangunan desanya,” kata Kades Kesambi Suyanto kepada Pojok6.id, Selasa (3/11/2020).

Suyanto menambahkan, didalam pengajuan JPS untuk Desa Kesambi di awal ada sekitar 358 Kepala keluarga (KK), selanjutnya ada penambahan lagi 98 KK.

Read More
banner 300x250

“Sebenarnya dengan pengajuan penambahan warga 98 KK untuk menerima JPS ini akhirnya ditindaklanjuti oleh BPK. Saya menerima laporan masih banyak yang seharusnya menerima, tapi belum terdaftar untuk menerima JPS tersebut. Saya akan memperjuangkan semua ini demi warga,” tambah Suyanto.

Terkait pembangungan Balai Desa Kesambi, Suyanto mengatakan, bahwa semua ini sudah sesuai dengan aturan.

“Perlu diketahui sebelum dimulai pembangunan balai desa sudah diadakan Musyarawarah Desa (Musdes) dan sudah berkoordinasi dengan BPD. Dalam perjalanannya, proses pembangunan ini mangkrak karena anggaran dari Pendapatan Asli Desa (PAD) dan Alokasi Dana Desa (ADD) tidak mencukupi,” ungkap Mbah Lurah Suyanto, sapaan akrabnya.

Hingga berita ini dirilis pihak Inspektorat Kabupaten Tulungagung tidak bisa dihubungi. (fer)

Baca berita kami lainnya di

Related posts

banner 468x60