Temui Wagub Gorontalo, BPJS Ketenagakerjaan Harap Dukungan Pemprov Perluas Kepesertaan

Suasana audiensi Kepala BPJS Ketenagakerjaan Gorontalo, Hendra Alfian (kedua kanan) dengan Wagub Idris Rahim (tengah) di ruang kerja Wagub, Selasa (8/9). (foto_gusti_humas)

GORONTALO – Pihak Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan, selasa (8/9) bertemu Wakil Gubernur Gorontalo H. Idris Rahim di ruang kerja Wagub. Meraka berharap dukungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Gorontalo dalam memperluas kepesertaan.

Hal itu diutarakan Kepala Cabang Gorontalo, Hendra Alfian, saat audiensi dengan Wakil Gubernur Gorontalo H. .

“Kami sangat berharap dukungan Pemprov Gorontalo terkait cakupan kepesertaan serta implementasi program BPJS Ketenagakerjaan di wilayah Provinsi Gorontalo,” kata Kepala BPJS Ketenagakerjaan Gorontalo, Hendra Alfian, Selasa (8/9).

Read More
banner 300x250

Hendra berharap tenaga kerja non PNS pada instansi Pemerintah Provinsi dan Kabupaten/Kota bisa terlindungi dengan program yang ada di BPJS Ketenagakerjaan. Sejauh ini, sudah ada beberapa kabupaten/kota di Provinsi Gorontalo yang telah memberikan perlindungan kepada tenaga kerja honorer.

“Ada beberapa kabupaten/kota yang tenaga kerja honorernya ikut program perlindungan BPJS Ketenagakerjaan, tetapi belum secara menyeluruh. Kita harapkan seluruh honorer bisa tercover,” imbuhnya.

Empat program perlindungan pada BPJS Ketenagakerjaan, yaitu Jaminan Kematian, Jaminan Hari Tua, Jaminan Kecelakaan Kerja, serta Jaminan Pensiun. Hendra menjelaskan, untuk Jaminan Kecelakaan Kerja akan diberikan kepada peserta yang sedang melakukan aktivitas dan mengalami kecelakaan kerja, seluruh biaya pengobatan dan perawatan akan ditanggung oleh BPJS Ketenagakerjaan. Selain itu peserta juga akan menerima santunan tidak mampu bekerja, santunan cacat, sampai dengan santunan meninggal dunia.

“Semua biaya kami tanggung, tidak ada selisih sepeserpun. Apabila peserta meninggal dunia atau cacat total akibat kecelakaan kerja, dua orang anaknya akan menerima santunan beasiswa dari jenjang TK hingga perguruan tinggi dengan total santunan sebesar Rp174 juta,” jelas Hendra.

Terkait kepesertaan tenaga honorer pada instansi Pemprov Gorontalo, Wagub Idris Rahim yang didampingi oleh Kepala Bidang Transmigrasi dan Tenaga Kerja Provinsi Gorontalo, Amir Hadju, mendorong BPJS Ketenagakerjaan untuk melakukan sosialisasi pada seluruh Organisasi Perangkat Daerah Provinsi Gorontalo. Menurutnya program perlindungan BPJS Ketenagakerjaan sangat bermanfaat, tetapi informasinya belum sampai kepada para honorer.

“Saya mendukung semua honorer menjadi peserta program BPJS Ketenagakerjaan. Tetapi tolong disosialisasikan agar para honorer ini bisa memahami manfaat yang bisa mereka terima,” tandas Idris. (adv)

Sumber: Humas Pemprov Gorontalo

Baca berita kami lainnya di

Related posts

banner 468x60