Pojok6.id (DPRD) – DPRD Provinsi Gorontalo bekerja sama dengan Universitas Trisakti Jakarta menyelenggarakan Bimbingan Teknis (Bimtek) pendalaman tugas pimpinan dan anggota DPRD, pada Senin (26/02/2024).
Ketua DPRD Provinsi Gorontalo, Paris RA Jusuf, mengungkapkan pentingnya kegiatan ini dalam meningkatkan peran dan fungsi pimpinan serta anggota DPRD.
“Penyelenggaraan kegiatan Bimtek ini akan meningkatkan kapasitas dan kapabilitas dalam menjalankan peran, fungsi pimpinan, dan anggota DPRD Provinsi Gorontalo,” ujar Paris.
Paris menjelaskan, kegiatan ini akan melibatkan 4 pemateri yang akan menjadi referensi bagi anggota DPRD untuk berbagi pendapat dan menjelaskan secara detail, mengenai hal-hal yang membuka wawasan. Materi pertama akan dibawakan oleh direktorat pertanggungjawaban Kementerian Dalam Negeri RI, BAPPENAS, Motivator, dan Praktisi.
“Materi ini akan membahas hal-hal terkait dengan tugas dan fungsi DPRD, khususnya pada sisa masa jabatan periode anggota DPRD Provinsi Gorontalo tahun 2019-2024, termasuk agenda seperti paripurna penyampaian LKPJ Gubernur Gorontalo,” tambahnya.
Selain itu, Paris juga menyampaikan bahwa materi lain akan membahas pemantapan implementasi Peraturan Presiden (Perpres) 53, terkait pertanggungjawaban terkait paripurna APBD dan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK.
“Harapan kita semua, mudah-mudahan seluruh peserta dapat mengikuti dengan baik hingga acara penutupan pada hari Rabu, 28 Februari 2024,” pungkasnya. (Adv)