MANADO – Peraturan Bupati tentang organisasi Korps Pegawai Negeri Republik Indonesia (Korpri) rencana akan segera dibentuk oleh Pemerintah Daerah Kabupaten Gorontalo Utara.
Hal tersebut disampaikan Sekretaris Daerah saat membuka Rapat Kerja Dewan Pengurus Korpri, Selasa (3/11/2020), di Manado, Sulawesi Utara.
“Pembentukan Perbup tersebut sesuai dengan PP nomor 18 tahun 2016 tentang organisasi perangkat daerah. Korpri yang tadinya melekat di Badan Kepegawaian masing-masing daerah, maka melalui PP tidak mendapatkan nomenklatur lagi di jajaran OPD,” kata Ridwan, dalam sambutannya.
Sehingga, lanjut Ridwan menambahkan, melalui rapat kerja ini pihaknya berinisiasi dengan mengaktifkan kembali sekretariat Korpri Kabupaten Gorontalo Utara.
“Dalam kesempatan ini, saya juga melaporkan kepada ketua dewan penasehat Korpri Kabupaten Gorontalo Utara, kami akan melakukan penyegaran pengurus diimana ada beberapa pengurus yang sudah memasuki masa pensiun, sehingga kami perlu menyegarkan kembali,” ungkapnya. (adv/idj)