Berbatasan Dengan ‘Zona Merah’, Gubernur: Perbatasan Akan Diperketat

Gubernur Gorontalo Rusli Habibie, berbincang dengan warga yang melintas di perbatasan utara Gorontalo, Jumat (27/3). Foto: Rizkina

GORONTALO – Posisi Provinsi Gorontalo saat ini berbatasan langsung dengan dua daerah yang sudah masuk zona merah, yakni Sulawesi Tengah dan Sulawesi Utara. Terkait hal tersebut, Gubernur menegaskan akan memperketat penjagaan di pintu masuk wilayah perbatasan jalur darat. Dan jika eskalasi masuknya orang luar daerah makin naik maka akses masuk ke wilayah Gorontalo akan ditutup.

Hal ini disampaikan Gubernur Gorontalo saat meninjau pintu masuk perbatasan jalur darat dari Sulawesi Utara ke wilayah Provinsi Gorontalo, sekaligus mengantar anggota TNI-Polri yang akan berjaga diperbatasan pintu masuk utara Provinsi Gorontalo, pada Jumat (27/3/2020).

“Hari ini saya didampingi jajaran Forkopimda Provinsi, Bupati dua daerah yakni Kabupaten Gorontalo Utara dan Kabupaten Bolaang Mongondow Utara, untuk melihat langsung situasi posko perbatasan, sekaligus mengantar pasukan dari TNI-Polri yang akan berjaga di pintu masuk wilayah Gorontalo,” kata Gubernur.

Read More
banner 300x250
Gubernur saat diwawancara awak media, usai meninjau pos perbatasan utara Goronta, di Kecamatan Atinggola, Kabupaten Gorontalo Utara, Jumat (27/3). Foto: Rizkina

Petugas gabungan TNI-Polri, lanjut Gubernur, akan bekerja sesuai dengan SOP yang diterapkan dalam penanganan corona, seperti mengecek suhu tubuh dan kesehatan warga yang akan melintas. Hal ini dilakukan untuk memperketat akses pintu masuk khususnya jalur darat.

“Jika eskalasi orang masuk makin tinggi, maka akan saya close (tutup) khusus untuk orang luar daerah yang akan masuk ke Gorontalo. Dan untuk warga Gorontalo yang akan kembali, harus kita periksa secara detail. Apalagi mereka yang berasal dari wilayah yang masuk zona merah,” lanjutnya.

Gubernur menambahkan, jika nanti ada warga yang hasil pemeriksaannya terdeteksi wabah corona akan langsung diisiloasi di tempat yang telah disediakan, seperti SPN, Badan DIklat dan Rumah Sakit Ainun, atau dikembalikan ke daerah asal. (adv-rwd)

Baca berita kami lainnya di

Related posts

banner 468x60