Pojok6.id (Gorontalo) – Sebanyak 16 orang pengacara ternama yang ada di Gorontalo yang tergabung dalam Advokat Warga Amal Solidaritas (AWAS), menyatakan siap mengawal dan mendampingi Kadek Sugiarta, dalam kasus dugaan penyalahgunaan foto tanpa izin oleh salah satu konten kreator Gorontalo.
Kasus ini mendapat perhatian besar, setelah terlapor diduga membuat pernyataan yang dinilai melecehkan profesi wartawan dan bahkan para advokat Gorontalo.
Ketua Tim Advokat ‘Awas’, Rongki Ali Gobel, S.H.,M.H, menegaskan, kehadiran para pengacara bukan hanya soal pendampingan hukum, tetapi tentang solidaritas antar warga amal. Sebab, pelapor adalah bagian warga amal, Jum’at (14/11/2025).
“Pertama, ini tentang kebersamaan Warga Amal yang selalu solid. Kedua, dalam pernyataannya, terlapor menulis ‘cari pengacara ahli yang pro dari luar’. Artinya, ia ingin mengatakan di Gorontalo tidak ada pengacara yang pro. Di sinilah kami bersatu untuk mengawal kasus ini sampai tuntas,” tegasnya
Selain itu, tim Awas juga menyoroti unggahan terlapor yang terkesan menantang kepolisian dengan pernyataan, ia siap memotong jarinya jika dirinya ditetapkan sebagai tersangka.
“Kami meminta Kapolri melalui Kapolda Gorontalo, untuk mencermati tantangan ini. Penetapan tersangka adalah kewenangan penyidik, bukan ditentukan oleh terlapor. Tantangan ini justru menguji wibawa dan citra kepolisian,” sorotnya.
Di akhir keteranganya, Rongky memastikan, akan mengawal proses hukum secara profesional, objektif, dan sesuai aturan, sekaligus menjaga marwah profesi advokat dan martabat insan pers.
“Tim advokasi ‘Awas’ berkomitmen mengawal setiap langkah proses hukum dengan sikap profesional dan objektif, menjaga tegaknya aturan, sekaligus merawat kehormatan profesi advokat dan martabat insan pers,” tutupnya.
Sebelumnya Zainudin alias Kuhu menantang laporan wartawan TV One, Kadek Sugiarta atas dugaan penyalahgunaan karya foto milik jurnalis yang diambil tanpa izin. Bahkan Kuhu siap potong jari jika jadi tersangka. Ia juga menantang Kadek untuk menghadirkan pengacara profesional. Ia optimis tidak akan menjadi tersangka dalam kasus ini.
Kasus ini berawal foto milik Kade Sugiarta, wartawan TV One itu digunakan tanpa izin oleh seorang konten kreator.
Kadek menjelaskan, dugaan pelanggaran itu bermula setelah dirinya mengunggah postingan di akun Facebook pribadinya, “Kade Sugiarta”, usai menggelar konferensi pers terkait penetapan tersangka kasus dugaan penipuan haji dan umrah di Polda Gorontalo pada Selasa, 11 November 2025. Tak lama kemudian, foto yang ia unggah diambil dan digunakan oleh akun “Zainudin Hadjarati” tanpa izin. Bahkan foto tersebut digunakan untuk membuly tersangka penipuan jemaah haji.
Kadek juga sempat mengingatkan Zainudin, namun menantang balik agar dilaporkan.
“Saya merasa keberatan karena foto saya digunakan tanpa izin untuk konten pribadinya. Ini sudah termasuk penyalahgunaan konten,” ujar Kadek saat memberikan keterangan usai melapor di Mapolda Gorontalo.







