Bappeda Kota Gorontalo Targetkan MCP Tahun 2021 Capai 100 Persen

Targetkan
Kepala Bappeda Kota Gorontalo, Meidy N Silangen saat menyampaikan laporan dalam Raker Awal Tahun bersama DPRD Kota Gorontalo, di Swiss Bell Maleosan Hotel Manado, Senin (1/2). Foto: Humas

MANADO – Kepala , Maidy N Silangen menyampaikan target penilaian Monitoring Control for Prevention (MCP) oleh KPK terkait perencanaan dan penganggaran di tahun 2021 ini mencapai 100 persen.

Hal tersebut disampaikan Meidy dalam laporannya pada pembukaan Rapat Kerja Awal Tahun Eksekutif dan Legislatif, yang dirangkaikan dengan desiminasi e-Pokir da penandatanganan perjanjian kinerja, yang dilaksanakan oleh Bappeda Kota Gorontalo, Senin (1/2/2021), di Swiss Bell Maleosan Hortel Manado.

“Berdasarkan penilaian Monitoring Control for Prevention (MCP) oleh KPK terkait perencanaan dan penganggaran, Kota Gorontalo mendapatkan angka 95,6 persen. Hal ini dikarenakan lantaran belum terintegrasinya secara totalitas antara perencanaan dan penganggaran. Insyaa Allah tahun ini kami berupaya semaksimal mungkin mencapai nilai 100 persen,” kata Meidy.

Read More
banner 300x250

Meidy menambahkan, terkait tujuan kegiatan raker awal tahun tersebut terkait UU no.23 tahun 2014 tentang pemerintah daerah, dimana salah satu tugas DPRD sebagai mitra penyelenggara pemerintah berfungsi untuk pengaturan anggaran yang diwujudkan dalam bentuk pembahasan dan persetujuan bersama terhadap rancangan Perda tentang APBD yang diajukan oleh Kota Gorontalo.

“Dalam pelaksanaannya saat ini perencanaan sudah memasuki tahapan Musrenbang di tingkat kelurahan, nantinya akan memasuki tingkat kecamatan dan Insyaa Allah pada Maret nanti kita masuk pada Musrenbang tingkat Kota Gorontalo,” lanjutnya.

Dalam kesempatan itu ia juga menjelaskan terkait dasar hukum diselenggarakannya kegiatan tersebut sesuai amanat Nomor 86 Tahun 2017 dan Permendagri Nomor 70 Tahun 2019 bahwa, pemerintah daerah diwajibkan menggunakan Sistem Informasi Pemerintah Daerah (SIPD).

“Jadi mulai dari proses perencanaan, tahapan perencanaan, pelaksanaan penganggaran, analisa proses pembangunan daerah, informasi perencanaan pembangunan daerah, termasuk penganggarannya, harus disajikan melalui platform yang baru yakni SIPD,” urainya.

Rapat Kerja Awal Tahun yang berlangsung selama tiga hari (1-3 Februari 2021) tersebut turut dihadiri oleh KPK, Dirjen Bina Pembangunan Daerah Kementrian Dalam Negeri, Dirjen Bina Keuangan Daerah sebagai narasumber. (adv/rwd)

Baca berita kami lainnya di


banner 468x60

Related posts

banner 468x60