Pojok6.id (DPRD) – Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Provinsi Gorontalo menggelar rapat bersama Pemerintah Provinsi Gorontalo, dalam rangka membahas tentang penyiapan pembahasan Rancangan peraturan daerah (Ranperda), yang di gelar di ruang rapat DPRD Provinsi Gorontalo, pada Selasa (16/4/2024).
Ketua Bapemperda DPRD Provinsi Gorontalo, Adnan Entengo, mengatakan bahwa rapat bersama dengan Pemprov Gorontalo tersebut berkaitan dengan pengajuan 4 Ranperda, yang selanjutnya akan dibahas kembali pada pertemuan selanjutnya.
“Yang pertama tentang pengendalian minuman beralkohol, Sistem kesehatan daerah, kearsipan dan juga RPJPD,” ungkapnya.
Adnan juga mengatakan bahwa 4 Ranperda diajukan oleh Bapemperda DPRD Provinsi Gorontalo merupakan Ranperda prioritas, yang wajib untuk diselesaikan pada tahun ini.
“Terutama RPJMD kita 20 tahun kedepan akan berakhir pada bulan Mei 2025 mendatang, sehingga ini harus selesai pada tahun ini,” jelasnya.
Selanjutnya, terkait dengan minuman beralkohol sudah masuk pada aspirasi yang akan dibahas pada rapat yang akan dilaksanakan selanjutnya. (Adv)