Pojok6.id (DPRD) – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Gorontalo melalui Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda), menggelar rapat terkait Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Program Pembentukan Perda (Propemperda) terhadap pembentukan Badan Pendapatan Daerah, Senin (7/7/2205), di Aula III DPRD Kota Gorontalo.
Ketua Bapemperda DPRD Kota Gorontalo, Arifin Miolo mengungkapkan, pelaksanaan rapat ini merupakan bentuk tindaklanjut dari usulan pihak eksekutif, terkait dengan Ranperda pembentukan Badan Pendapatan Daerah.
“Sesuai penyampaian pihak eksekutif tadi, bahwa berdasarkan surat yang disampaikan oleh Pemerintah Provinsi Gorontalo, itu memberikan peluang bagi daerah untuk memisahkan struktur organisasi Badan Pendapatan Daerah dari Badan Keuangan Daerah,” ungkap Arifin.
Menurut politisi dari Partai Persatuan Pembangunan (PPP) itu, langkah ini bertujuan untuk meningkatkan efektivitas dan efisiensi pengelolaan anggaran di tingkat daerah.
“Usulan ini belum disahkan, masih dalam tahap pembahasan awal. Namun, ini merupakan bagian dari tindak lanjut usulan yang sebelumnya pernah kami sampaikan melalui Bapemperda. Realisasinya baru dapat dilakukan tahun ini,” ujarnya.
Meskipun pemisahan tersebut baru sebatas usulan, kata Arifin, DPRD melalui Bapemperda akan menunggu naskah rancangan peraturan daerah dari pihak eksekutif, untuk kemudian dibahas lebih lanjut di tingkat DPRD Kota Gorontalo.
“DPRD Kota Gorontalo, melalui Bapemperda, siap membahas jika rancangan Perda tersebut telah diajukan secara resmi oleh pihak eksekutif,” tambahnya.
Ia berharap pemisahan ini nantinya akan mampu memperkuat kinerja masing-masing instansi dalam mendukung optimalisasi pendapatan daerah, serta pengelolaan keuangan yang lebih transparan dan terarah. (Adv)








