Pojok6.id (DPRD) – Tim Badan Anggaran Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Gorontalo menggelar rapat bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Kota Gorontalo, membahas terkait Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Kota Gorontalo Tahun Anggaran 2026, Rabu (8/10/2025).
Ketua DPRD Kota Gorontalo, Irwan Hunawa, mengungkapkan bahwa dalam pembahasan Ranperda APBD 2026, pihaknya menyoroti terkait isu pemotongan dana Transfer ke Daerah (TKD) sebesar Rp103 miliar sampai Rp127 miliar.
“Kita telah membuka rapat tentang RAPBD tahun 2026, dan selama ini TKD kita itu dipotong kurang lebih Rp103 miliar. Ini menjadi pembahasan yang menarik, karena transferan pusat ke kita ada pengurangan cukup besar,” kata Irwan.
Menurut Irwan, pemotongan anggaran tersebut berdampak langsung pada rencana belanja pemerintah daerah. Sehingga ia meminta agar dalam rancangan APBD tersebut harus disusun dengan sabaik mungkin, serta mengurangi belanja-belanja yang tidak perlu.
“Jadi untuk hari ini rapat kita skorsing, karena tadi itu kita masih membahas strategi pemerintah untuk pemotongan itu. Insya Allah nanti kelanjutannya kita lihat, agar kegiatan prioritas RPJMD Wali Kota agar bisa tetap tercapai,” tandasnya. (Adv)








