Pojok6.id (DPRD) – Sistem zonasi dalam Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) kembali menjadi sorotan di Provinsi Gorontalo. Banyak orang tua siswa mengeluhkan berbagai masalah yang timbul dari penerapan sistem ini, yang bertujuan untuk pemerataan akses pendidikan namun sering kali menimbulkan ketidakpuasan di kalangan masyarakat.
Salah satu masalah utama yang dikeluhkan adalah banyak siswa yang tinggal dalam radius dekat dengan sekolah, namun gagal diterima. Sistem zonasi, yang bertujuan untuk pemerataan akses pendidikan dan mengurangi kesenjangan, kini menghadapi kritik karena dianggap tidak sepenuhnya adil dan efektif.
Menanggapi hal tersebut, Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Gorontalo berencana mengunjungi Dinas Pendidikan Provinsi Gorontalo, untuk membahas permasalahan dalam sistem zonasi PPDB.
“Tujuan kami mendatangi Dinas Dikbud Provinsi Gorontalo adalah untuk meminta klarifikasi, terkait banyaknya calon siswa yang masuk dalam zonasi sekolah namun tidak lulus,” ungkap Anggota Komisi I DPRD Provinsi Gorontalo, Adhan Dambea, pada Senin (24/06/2024).
Selain itu, Adhan juga menjelaskan bahwa banyaknya calon siswa yang tidak lulus akibat sistem zonasi tersebut, menimbulkan banyak kecurigaan masyarakat terhadap anggota dewan yang dinilai menitipkan kerabat mereka pada sekolah-sekolah tersebut.
“Padahal sebenarnya banyak juga anak dari anggota dewan yang tidak lulus, padahal masih dalam radius sekolah tersebut. Terus terang saya kecewa mendengar itu,” jelasnya.
Menurut Adhan, hal ini bisa terjadi akibat kurangnya sosialisasi yang dilakukan oleh Dinas Pendidikan Provinsi Gorontalo kepada siswa SMP, bahwa semua sekolah itu sama saja.
“Padahal sudah dari jauh-jauh hari saya sampaikan, untuk melakukan sosialisasi dan memberikan penjelasan bahwa semua sekolah itu sama saja. Entah itu SMA 1, 2, 3, 4 semuanya sama,” tegasnya.
Sehingga malalui kunjungan ini, Komisi I DPRD Provinsi Gorontalo berharap dapat menemukan solusi yang lebih baik dan adil dalam penerapan sistem zonasi.
“Sehingga dapat memenuhi tujuan awalnya untuk pemerataan akses pendidikan tanpa menimbulkan ketidakpuasan di masyarakat,” pungkasnya. (Adv)