Pojok6.id (Bone Bolango) – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bone Bolango terus menggalakkan peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari berbagai sektor, seperti PBB-P2, Retribusi Pariwisata, Pertanian, Persampahan dan Kebersihan, Perikanan, Persetujuan Bangunan Gedung, Pelayanan Pasar dan objek lainnya.
Hal itu dilakukan guna mengantisipasi penurunan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) di tahun 2023 nanti. Diketahui APBD Bone Bolango tahun 2023 hanyan sebesar Rp. 880 Miliyar, ini berbeda jauh dengan tahun 2019 sebesar Rp. 1 Triliyun.
Wakil Bupati Bone Bolango, Merlan S. Uloli menekankan, pemerintah harus terus mendorong kemandirian daerah dalam pengelolaan anggaran PAD.
“Termasuk di Kabupaten Bone Bolango, dimana perbandingan PAD terhadap APBD masih dibawah 10 %, yang diharapkan dapat digunakan sebesar-besarnya untuk kemakmuran lebih kurang 165 ribu jiwa, yang tersebar di 18 Kecamatan dan 165 Desa/Kelurahan,” ucap Merlan, saat memberi sambutan pada kegiatan Capacity Building Pengelola Pajak Daerah dan Retribusi Daerah Kabupaten Bone Bolango di Hotel Maqna, Kota Gorontalo, Senin (17/10/2022)
Lebih lanjut Merlan mengungkapkan, disparitas penerimaan antara Dana Transfer dan PAD yang makin besar, jelas membutuhkan inovasi, dan strategi pencapaian yang memadai.
“Ini tentu menimbulkan kesulitan tersendiri dalam pelaksanaan program – program kemasyarakatan, terutama dalam program penanggulangan kemiskinan daerah, social masyarakat, Kesehatan, Pendidikan serta pelayanan public,” ungkap Merlan.
Merlan juga menegaskan hal ini membutuhkan keseriusan dan perhatian lebih semua pihak, mengingat dari tahun ke tahun kita masih bergantung terlalu besar dari Dana Transfer, padahal kecenderungan yang ada jumlah Dana Transfer semakin menurun, dengan beberapa kebijakan anggaran yang juga bersifat mandatory.
“Harus ada upaya perbaikan, upaya inovasi, strategi, peningkatan layanan dan mencegah kebocoran sehingga penerimaan PAD kita bisa lebih maksimal,” tegas Merlan yang juga ketua Tim Koordinasi Penanggulangan Kemiskinan Daerah (TKPKD) Bone Bolango
“Pemungutan PAD harus berbasis elektronik, sesuai dengan Visi Misi Mewujudkan Tata Kelola Pemerintah berbasis Digital yang sejalan dengan Scoring Indeks ETPD Semester II Tahun 2022 oleh Satgas TP2DD Republik Indonesia,” tandasnya.