Pojok6.id (DPRD) – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Gorontalo, Arifin H. Jakani, secara resmi menyandang gelar Doktor.
Gelat tersebut diraih setelah Arifin berhasil mempertahankan disertasinya, yang berjudul Demokrasi Setengah Hati (Studi Tentang Otonomi Daerah dan Praktik di DPRD Provinsi Gorontalo), pada sidang promosi yang diselenggarakan di Aula Fisip Universitas Hasanudin (Unhas), Senin (13/03/2023).
Sidang promosi Doktor, Arifin H. Jakani, turut disaksikan oleh para mahasiswa dan kolega-koleganya.
Secara meyakinkan, Politikus Partai Demokrat itu berhasil mempertahankan disertasinya di depan para penguji, melalui sidang promosi yang berlangsung hampir 3 jam lamanya.
“Terima kasih atas bimbingan dari promotor dan co-promotor dan semua pihak yang telah membantu kami. Tak lupa support dari keluarga adalah pelecut kami untuk menyelesaikan studi S3 ini,” ujar Arifin.
Setelah menyandang gelar Doktor, Arifin H. Jakani berharap melalui disertasinya, penerapan otonomi daerah tidak lagi dilakukan secara setengah hati. Ia berpendapat, pemerintah daerah kini sulit mengembangkan daerah akibat banyak hal yang melibatkan Pemerintah Pusat dalam pengambilan kebijakan.
Selain itu, disertasi Arifin mendapat apresiasi tersendiri dari penguji eksternal, yakni Wali Kota Gorontalo, Marten Taha. Marten menilai, Arifin sangat menguasai disertasinya dan telah berpengalaman terlibat dalam aktivitas pemerintahan.
“Saya rasa saudara (Arifin) sangat menguasai ya, sehingga pantas dipromosikan menjadi doktor bidang antropologi,” tandasnya.