Akses ke Lokasi Pembangunan PT.PMM Diblokir Warga Rejoagung, Ada Apa?

Pembangunan
Warga Rejoagung memasang portal akses menuju Proyek PT PMM di dusun Kebonagung Desa Rejoagung Kecamatan Kedungwaru Kabupaten Tulungagung, Kamis (8/10) Foto:Pojok6.id/Kaligis

TULUNGAGUNG – Warga Desa Rejoagung, Kecamatan Kedungwaru, Kabupaten Tulungagung memblokade jalan masuk menuju lokasi pembangunan perusahaan PT. Pratama Media Mandiri (PMM), Kamis (8/10/2020). Hal tersebut dipicu keresahan warga terkait sosialisasi yang masih menemui jalan buntu, namun proses pembangunan terus dilanjutkan.

“Memang benar, bersama beberapa warga kami memasang portal di pintu masuk menuju proyek, dan menyerahkan surat tertulis yang diterima oleh operator alat berat proyek tersebut,” kata Suhari, salah satu perwakilan warga sambil menunjukkan bukti tanda serah terima surat.

Aksi ini, lanjut Suhari, sebagai bentuk ungkapan kekecewaan warga Desa Rejoagung setelah sosialisasi yang dilakukan oleh pihak perusahaan bersama jajaran Forkopimca menemui jalan buntu.

Read More

“Karena hingga saat ini tidak ada kejelasan dari pihak perusahaan dan secara sepihak tetap melanjutkan proses pembangunan itu tanpa ada ijin dari instansi terkait, dan sama sekali tidak ada niat baik untuk duduk bareng dari pihak proyek guna melanjutkan sosialisasi lanjutan,” tambahnya.

Sementara itu, perwakilan PT PMM Dadang Rosyid saat ditemui di lokasi menjelaskan, bahwa pada saat sosialisasi beberapa waktu lalu di balai desa sudah ada pembicaraan terkait kelangsungan pembangunan perusahaan tersebut.

“Sudah jelas, bahwa produksinya tidak boleh akan tetapi proses pembangunannya tetap berjalan sambil menunggu proses perizinannya keluar dari instansi terkait,” kata Dadang.

Ditempat terpisah, Kepala Bidang Tata Lingkungan Dinas Lingkungan Hidup , Makrus menyampaikan, pihak DLH meminta PT PMM untuk melengkapi perijinan sebelum melanjutkan proses pembangunan.

“Sejauh ini kami belum menerima adanya proses dokumen UKL-UPL yang masuk. Dan saya menyarankan, agar kegiatan proses pembangunan proyek itu sementara dihentikan dulu sembari menunggu semua proses perijinan itu selesai semua sesuai aturan perundang-undangan ,” tandasnya. (Fer)

Related posts