Pojok6.id (Kota Gorontalo) – Pemerintah Kota Gorontalo menggelar Wisuda dan Khatam Raya santri TPA-TPQ se-Kota Gorontalo tahun 2026 yang dipusatkan di Lapangan Taruna Remaja, Ahad (19/4/2026) malam.
Sebanyak 945 santri, yang merupakan siswa kelas VI sekolah dasar dari sembilan kecamatan, ambil bagian dalam kegiatan tersebut. Acara ini menjadi bentuk apresiasi atas keberhasilan para santri menuntaskan pembelajaran baca tulis Al-Qur’an.
Wali Kota Gorontalo, Adhan Dambea, dalam sambutannya menegaskan bahwa wisuda khatam bukanlah akhir dari proses belajar, melainkan awal untuk mengamalkan nilai-nilai Al-Qur’an dalam kehidupan sehari-hari.
Ia juga menanggapi isu yang berkembang terkait persyaratan masuk Sekolah Menengah Pertama (SMP) di Kota Gorontalo.
Menurutnya, kewajiban mampu mengaji bukan dimaksudkan untuk menghambat akses pendidikan.
“Ada anggapan bahwa kebijakan ini membuat anak tidak bisa melanjutkan ke SMP. Itu tidak benar. Justru ini menjadi dorongan bagi orang tua agar memastikan anak-anaknya bisa mengaji,” ujar Wali Kota Adhan.
Di tengah arus globalisasi dan perkembangan teknologi, lanjutnya, penguatan nilai-nilai keagamaan menjadi benteng penting bagi generasi muda.
Karena itu, Pemerintah Kota Gorontalo tetap berkomitmen menerapkan kemampuan membaca Al-Qur’an sebagai syarat masuk SMP, sebagaimana diatur dalam Peraturan Daerah Nomor 22 Tahun 2005.
Dari total peserta, Kecamatan Kota Selatan menjadi penyumbang terbanyak dengan 193 santri, disusul Kecamatan Kota Barat sebanyak 136 santri, dan Kecamatan Dungingi 105 santri.
Kegiatan ini dibiayai melalui DPA Bagian Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Setda Kota Gorontalo Tahun Anggaran 2026.
Rangkaian acara ditutup dengan prosesi pengalungan gordon secara simbolis oleh Wali Kota kepada perwakilan wisudawan.
Wali Kota Adhan berharap para santri yang telah dikhatamkan dapat terus belajar, mengamalkan ajaran Al-Qur’an, serta menjadi teladan di lingkungan keluarga dan masyarakat. (adv)
