Pojok6.id (Kota Gorontalo) – Pemerintah Kota Gorontalo kembali melakukan penyegaran birokrasi dengan melantik sejumlah pejabat administrator, Jumat (17/4)/2026. Pelantikan ini menjadi bagian dari langkah penataan organisasi yang menitikberatkan pada sistem merit dan profesionalisme aparatur.
Dalam sambutannya, Wali Kota Adhan menegaskan bahwa seluruh proses penempatan jabatan kini mengacu pada kinerja, integritas, serta komitmen kerja, bukan hubungan personal.
“Penilaian pejabat didasarkan pada kemampuan dan kemauan bekerja, bukan karena kedekatan. Semua memiliki peluang yang sama,” tegasnya.
Ia juga menekankan bahwa setiap pejabat yang baru dilantik akan menjalani masa evaluasi selama enam bulan.
Dalam periode tersebut, kinerja, kepemimpinan, serta kemampuan mengelola organisasi akan menjadi indikator utama.
Menurutnya, jabatan bukanlah posisi yang bersifat permanen tanpa konsekuensi. Pejabat yang tidak mampu menunjukkan performa optimal atau gagal membenahi unit kerja akan segera dievaluasi dan berpotensi diganti.
“Tidak ada ruang bagi yang hanya mengandalkan relasi. Yang dibutuhkan adalah mereka yang benar-benar bekerja dan memberikan hasil,” ujarnya.
Sebagai bagian dari reformasi birokrasi, Pemkot Gorontalo juga menerapkan kebijakan rotasi tanpa skema non-job.
Pejabat eselon III dan IV yang telah menjabat dalam waktu lama akan dipertukarkan posisinya guna menghindari kejenuhan sekaligus mendorong peningkatan kinerja.
Di sisi lain, Wali Kota Adhan mengingatkan pentingnya pemahaman regulasi bagi seluruh pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
Ia meminta para pejabat tidak hanya menjalankan tugas administratif, tetapi juga aktif mencari solusi atas berbagai persoalan yang dihadapi.
Pelantikan ini, lanjutnya, akan berlanjut pada pekan depan dengan agenda pengisian jabatan lurah di seluruh wilayah Kota Gorontalo sebagai bagian dari konsolidasi pemerintahan di tingkat kelurahan. (adv)
