Pojok6.id (Kota Gorontalo) – Wali Kota Gorontalo, Adhan Dambea mengatakan, bahwa akan menerapkan salah satu syarat masuk Sekolah Menengah Pertama (SMP) adalah kemampuan mengaji.
Hal itu dikatakan Walikota Adhan, dalam sambutannya saat menutup Wisuda dan Khatam Raya santri TPA-TPQ se-Kota Gorontalo tahun 2026, yang dipusatkan di Lapangan Taruna Remaja, Minggu malam (19/4/2026).
Ia juga menanggapi isu yang berkembang terkait persyaratan masuk Sekolah Menengah Pertama (SMP) di Kota Gorontalo. Menurutnya, kewajiban mampu mengaji bukan dimaksudkan untuk menghambat akses pendidikan.
“Ada anggapan bahwa kebijakan ini membuat anak tidak bisa melanjutkan ke SMP. Itu tidak benar. Justru ini menjadi dorongan bagi orang tua agar memastikan anak-anaknya bisa mengaji,” ujar Wali Kota Adhan.
Di tengah arus globalisasi dan perkembangan teknologi, lanjutnya, penguatan nilai-nilai keagamaan menjadi benteng penting bagi generasi muda.
“Karena itu Pemerintah Kota Gorontalo tetap berkomitmen, menerapkan kemampuan membaca Al-Qur’an sebagai syarat masuk SMP, sebagaimana diatur dalam Peraturan Daerah Nomor 22 Tahun 2005,” jelasnya.
Acara Wisuda dan Khatam Raya santri TPA-TPQ se-Kota Gorontalo tahun 2026 diikuti sebanyak 945 santri, yang merupakan siswa kelas VI sekolah dasar dari sembilan kecamatan, ambil bagian dalam kegiatan tersebut.
Dari total peserta, Kecamatan Kota Selatan menjadi penyumbang terbanyak dengan 193 santri, disusul Kecamatan Kota Barat sebanyak 136 santri, dan Kecamatan Dungingi 105 santri.
Wali Kota Adhan berharap para santri yang telah dikhatamkan dapat terus belajar, mengamalkan ajaran Al-Qur’an, serta menjadi teladan di lingkungan keluarga dan masyarakat.
Rangkaian acara ditutup dengan prosesi pengalungan gordon secara simbolis oleh Wali Kota kepada perwakilan wisudawan. (adv)
