Pojok6.id (Gorontalo) – Komisi IV DPRD Provinsi Gorontalo segera melakukan komunikaasi efektivitas penganggaran Tunjangan Kinerja Daerah (TKD) bagi pejabat pengawas sekolah dengan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD).
“TKD ini yang diharapkan oleh Asosiasi pejabat pengawas sekolah, karena semenjak kewenangan SMA/SMK diserahkan ke pemerintah provinsi. Kerja mereka sudah mencakup seluruh sekolah di kabupaten dan kota Provinsi Gorontalo”ungkap Sofyan Puhi, Koordinator Komisi IV, diwawancarai setelah mendampingi Asosiasi pengawas sekolah beraudiensi dengan Dinas Dikbudpora, pada Selasa (21/9/2021).
Menurutnya jika anggaran TKD bagi pengawas sekolah belum bisa dimaksimalkan oleh TAPD maka para pengawas sekolah diberikan tunjangan operasional tugas kedinasan. Hal itu sebagai bentuk dukungan memaksimalkan kualitas pendidikan lewat kerja pengawas sekolah.
“Sebenarnya sudah ada Pergub tahun 2019 yang mencantumkan kriteria dan jumlah TKD yang akan diterima. Tetapi belum efektif karena Pergub itu berlaku akhir tahun 2019 dan sudah masuk tahun 2020 yang kita ketahui bersama anggaran yang ada di refocusing untuk penanganan pandemi Covid-19″terangnya.
Selain itu, Sofyan merekomendasikan tenaga pengawas sekolah agar ditambah oleh Dinas Dikbupora. Penambahan tersebut perlu mengingat tugas dan tanggung jawab yang mereka emban jangkauannya sangat luas.
“Penambahan ini bisa mempersempit jangkauan tugas pengawas sekolah. Mana mungkin pengawas guru kimia misalnya cuman lima orang, harus mengawasi semua sekolah di Provinsi Gorontalo”tandasnya. (Adv/Aan)