GORONTALO – Para ASN di Pemerintah Provinsi (Pemprov) Gorontalo akan mulai masuk kantor pada 30 Juni 2020. Hal itu disampaikan oleh Iswanta selaku Ketua Tim Verifikasi dan Evaluasi Kesiapan OPD dalam Penerapan Protokol Kesehatan.
“Alhamdulillah disepakati tanggal 30 Juni hari Selasa besok, seluruh pegawai sudah bisa absen di kantor masing-masing ” ungkap Iswanta.
Menurut Iswanta keputusan itu sesuai hasil rapat para pimpinan OPD yang dipimpin oleh Sekretaris Daerah Provinsi Gorontalo Darda Daraba, di ruang Huyula Kantor Gubernur Gorontalo, Senin (29/06/2020).
Ia menjelaskan ditengah pandemi Covid-19, protokol kesehatan di lingkungan kerja menjadi perhatian utama. Masing-masing instansi akan disiapkan handsprayer desinfektan dan handsanitizer yang disediakan oleh Gugus Tugas Covid-19 Provinsi Gorontalo.
“Selain para ASN yang wajib memakai masker, tamu yang datang juga wajib menggunakan masker agar mendapatkan pelayanan. Kemudian kreatifitas dari OPD juga diharapkan agar produktif dan aman Covid-19,” lanjutnya.
Dengan adanya kebijakan baru ini, maka absensi daring harian tidak diperkenankan lagi dilakukan dengan koordinat rumah masing-masing. Jika memungkinkan, jam kerja bagi para pegawai akan dibagi dalam dua sesi di hari yang sama, namun hal itu diserahkan kepada kebijakan masing-masing OPD.
“Di dalam pelaksanaannya mungkin ada yang dengan pola shift terbagi jam kerja atau juga yang bersifat penuh. Mungkin bisa dijadikan pertimbangan banyaknya pegawai serta kapasitas ruangan dari OPD tersebut,” pungkasnya.(Adv)
Sumber : Humas Pemprov Gorontalo