GORONTALO – 20 jurnalis mengikuti Pelatihan Keamanan dan Keselamatan Jurnalis di Gorontalo. Kegiatan itu akan berlangsung sejak Senin 13 hingga 16 September 2021 secara virtual. Pelatihan Keamanan dan Keselamatan Jurnalis merupakan program yang didukung oleh USAID – MEDIA dan Internews dan AJI Indonesia.
Ketua AJI Gorontalo, Andri Arnold menyebut bahwa kekerasan pada jurnalis saat melaksanakan pekerjaanya masih terus terjadi. AJI Indonesia mencatat pada tahun 2020, ada 84 kasus kekerasan jurnalis. Jumlah ini merupakan jumlah tertinggi sejak AJI mulai memonitor kasus kekerasan terhadap jurnalis lebih dari 10 tahun lalu. Sebagian besar kasusnya berupa intimidasi, kekerasan fisik, perusakan, perampasan alat/data hasil liputan, dan ancaman atau teror.
Selain kasus kekerasan, sebutnya AJI Indonesia juga menyoroti kasus pemidanaan yang masih mengancam jurnalis dengan UU ITE dan meningkatnya serangan digital berupa doxing. Doxing adalah melacak dan mengekspos identitas seseorang, kemudian menyebarkannya ke media sosial untuk tujuan yang merugikan.
“ Nah, tindakan doxing dapat berakibat mengganggu jurnalis dalam menjalankan tugas jurnalistik, hingga membuat kesehatan psikososial juga bermasalah “ Imbuhnya.
Untuk itu, dirinya mengatakan AJI melihat urgensi untuk memberikan pelatihan keamanan dan keselamatan terhadap jurnalis.
“ Harapannya, jurnalis memiliki pemahaman dan skill untuk melindungi dan menyiapkan dirinya sebelum liputan dan ketika berhadapan dengan hukum “ Ujarnya.
Ia menambahkan pelatihan akan disampaikan oleh para trainer dan peserta secara aktif akan diberikan tugas.
“ Nantinya juga akan ada pemateri dari LBH Pers “ sebutnya. (Rls)