BONE BOLANGO – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Bone Bolango melalukan perekaman data Kartu Tanda Penduduk elektronik (KTP-el) kepada 1086 warga penyandang disabilitas.
Tujuan dari perekaman KTP-el ini adalah salah satu upaya pemerintah Bone Bolango untuk membantu masyarakat yang kesulitan dalam mengurus administrasi dokumen kependudukan.
“Jadi perekaman untuk disabilitas itu sudah kita laksanakan semua, kemudian laporan ke provinsi sampai ke pak Dirjen Dukcapil sudah kita lakukan juga,dan sudah kita publikasikan ke publik,”ungkap Oktavianus Rahman, Kadis Disdukcapil Bone Bolango.
Pihaknya, Kata Oktavianus sudah melakukan kegiatan ini sejak di awal tahun 2020, namun sempat terhenti ketika wabah covid-19 melanda Indonesia.
“Kita hanya terhenti saat pandemi covid saja, sekitaran maret,april,mei itu kita tidak turun. Dan kita turun kembali itu saat sudah new normal,” Kata Oktavianus
Lanjutnya, dalam perekaman KTP-el ini, Disdukcapil Bone Bolango mendatangi langsung para penyandang disabilitas tersebut. Dengan rincian, disabilitas fisik 477, disabilitas intelektual 61, disabilitas mental 236, dan terakhir itu disabilitas sensorik sejumlah 312.
“Sudah satu bulan ini kita door to door, jadi melakukan perekaman dari rumah ke rumah. Dalam satu hari itu ada tujuh titik, termasuk yang kita rekam juga lansia dan ODGJ. Dan memang itu sangat efektif, karena kalau kita buat jadwal perekaman untuk mereka itu sangat susah,” Pungkasnya.(Jar)