Pojok6.id (Pilkada) – Komisioner KPU Gorontalo Utara, Yudistirah Saleh meminta PPK dan PPS, untuk menjaga nama baik lembaga penyelenggara pemilu.
Yudistira menekankan, dalam melaksanakan tugas, PPK dan PPS harus menghindari hal-hal yang mencederai lembaga pemilu.
Sebagai badan adhoc, PPK dan PPS memiliki peran penting dalam menyukseskan seluruh tahapan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak 2024 dengan menjaga integritas dan bersifat nertal.
Yudistira berharap, PPK dan PPS mampu memberikan pelayanan maksimal kepada setiap warga sebagai peserta pemilih, terutama yang berkaitan dengan Daftar Pemilih.
“Saya berharap PPK dan PPS memberikan pelayanan maksimal kepada setiap warga untuk tetap bisa melayani hal-hal yang dibutuhkan masyarakat seperti pindah tempat pencoblosan, memberikan informasi kepada masyarakat dan memaksimalkan sosialisasi Pilkada,” pintanya.