Waspada Kebakaran, Wali Kota Gorontalo Keluarkan Edaran

Kebakaran
Wali Kota Gorontalo, Marten Taha, saat mengunjungi salah satu lokasi kebakaran beberapa waktu lalu. Foto: Bude

KOTA GORONTALO – Wali Kota Gorontalo mengeluarkan edaran tentang kewaspadaan terhadap musibah kebakaran di Kota Gorontalo. Hal tersebut dilakukan untuk menyikapi kondisi wilayah Kota Gorontalo yang dalam beberapa waktu terakhir sering terjadi musibah lahan serta bangunan.

Dalam edaran dengan nomor: 360/BPBD/138/2021 tersebut Wali Kota Marten Taha meminta kepada seluruh masyarakat untuk memperhatikan hal-hal sebagai berikut:

1. Seluruh masyarakat di wilayah Kota Gorontalo agar selalu berhati-hati dalam penggunaan peralatan masak berupa tungku, kompor minyak tanah, kompor gas dan peralatan lain yang dapat menimbulkan bahaya kebakaran.

Read More
banner 300x250

2. Seluruh masyarakat agar kiranya sebelum meninggalkan rumah, diharapkan untuk dapat mematikan dan memeriksa kembali peralatan memasak dan peralatan kelistrikan di dalam rumah, untuk mencegah terjadinya musibah kebakaran.

3. Seluruh masyarakat agar tidak membakar sampah secara sembarangan, yang dapat mengakibatkan merembet dan meluasnya area kebakaran pada lahan kosong, lahan perkebunan, maupun bangunan di sekitar lokasi pembakaran sampah.

4. Seluruh masyarakat aar secara berkala dapat emeriksa instalasi listrik di rumah masing-masing, untuk mencegah terjadinya hubungan arus pendek/korsleting yang dapat menimbulkan musibah kebakaran.

5. Bagi seluruh warga masyarakat sebagai pemilik tempat usaha, untuk dapat menyiapkan alat pemadam api ringan/tabung pemadam kebakaran (APAR), sebagai upaya awal untuk mencegah terjadinya kebakaran yang lebih besar.

6. Bila terjadi musibah kebakaran, agar secepatnya dapat menghubungi nomor telepon darurat pemadam kebakaran pada Badan Penanggulangan Bencana Daerah Kota Gorontalo di nomor 0435-822602 atau HP 082259934143.

Selain itu, Wali Kota Marten Taha juga mengimbau kepada seluruh masyarakat, untuk saling mengingatkan pentingnya pencegahan Demam Berdarah dengan Pemberantasan Sarang Nyamuk (PSN) dengan melaksanakan 3M: Menguras, Menutup, Mengubur tempat-tempat yang berpotensi jadi perkembangbiakan nyamuk. (adv/rwd)

Baca berita kami lainnya di

Related posts

banner 468x60