Wamen ATR/BPN Targetkan Sertifikasi Lahan Eks HGU Tolongio Rampung Desember 2026

Gubernur Gusnar Ismail saat rapat koordinasi bersama Wakil Menteri Agraria dan Tata Ruang/Wakil Kepala Badan Pertanahan Nasional (Wamen ATR/BPN) Ossy Dermawan, Jakarta. (Foto : Istimewa)

Pojok6.id (Gorontalo) — Wakil Menteri Agraria dan Tata Ruang/Wakil Kepala Badan Pertanahan Nasional (Wamen ATR/BPN), Ossy Dermawan, menegaskan komitmen percepatan penyelesaian sertifikasi lahan eks Hak Guna Usaha (HGU) di Desa Tolongio, Kabupaten Gorontalo Utara, Provinsi Gorontalo.

Penyelesaian sertifikasi tersebut ditargetkan rampung pada pekan pertama Desember 2026, untuk mendukung pelaksanaan Proyek Strategis Nasional (PSN) di Gorontalo.

Komitmen itu disampaikan Ossy, dalam rapat koordinasi bersama Gubernur Gorontalo, Gusnar Ismail, di Kantor Kementerian ATR/BPN, Jakarta, Selasa (20/10/2026). Pertemuan tersebut menjadi bagian dari upaya memperkuat koordinasi pemerintah pusat dan daerah, dalam mempercepat penyelesaian persoalan pertanahan yang berkaitan dengan pembangunan strategis.

Read More
banner 300x250

Dalam rapat tersebut, Ossy meminta Kepala Kantor Wilayah ATR/BPN Provinsi Gorontalo menuntaskan seluruh tahapan sertifikasi sesuai linimasa yang telah ditetapkan. Langkah ini dilakukan agar penyelesaian lahan eks HGU Tolongio, dapat berjalan sesuai target dan mendukung kelancaran pelaksanaan PSN.

Gubernur Gusnar Ismail hadir didampingi Asisten II dan Asisten III Sekretariat Daerah Provinsi Gorontalo serta Kepala Badan Penghubung. Selain membahas penyelesaian lahan di Tolongio, pertemuan itu juga menyoroti progres pembangunan Bendungan Bulango Ulu yang telah mencapai 98 persen.

Gusnar turut meminta dukungan Kementerian ATR/BPN untuk mempercepat proses pembebasan lahan, khususnya yang berasal dari lahan eks transmigrasi, guna mendukung penyelesaian pembangunan bendungan tersebut.

“Melalui kolaborasi erat antara Pemprov Gorontalo dan Kementerian ATR/BPN ini, seluruh target pembangunan infrastruktur serta legalitas pertanahan diharapkan dapat segera dituntaskan agar manfaat keberadaan Bendungan Bulango Ulu dapat segera dirasakan masyarakat serta mendorong kemajuan ekonomi daerah secara berkelanjutan,” jelas Gusnar.

Percepatan sertifikasi lahan eks HGU Tolongio dan penyelesaian persoalan pembebasan lahan Bendungan Bulango Ulu, menjadi bagian penting dalam mendukung pembangunan infrastruktur strategis di Provinsi Gorontalo.

Sinergi antara Pemerintah Provinsi Gorontalo dan Kementerian ATR/BPN diharapkan mampu mempercepat penyelesaian persoalan pertanahan, memberikan kepastian hukum atas tanah sesuai ketentuan yang berlaku, serta memastikan pembangunan strategis berjalan sesuai target.

Dengan demikian, penyelesaian administrasi pertanahan dan pembangunan infrastruktur di Gorontalo diharapkan dapat memberikan manfaat nyata bagi masyarakat sekaligus memperkuat pertumbuhan ekonomi daerah. (Adv)

Baca berita kami lainnya di

Related posts

banner 468x60