Wagub Idris Salurkan Bantuan Sosial untuk Korban Bencana di Bonebol

Korban
Wagub Gorontalo Idris Rahim, (kedua kiri), menyerahkan secara simbolis bansos untuk korban bencana banjir bandang dan tanah longsor kepada Sekda Bone Bolango, Ishak Ntoma, di aula rumah jabatan Wagub, Rabu (23/9). (foto_haris_humas)

GORONTALO – Wakil Gubernur Gorontalo H. Idris Rahim menyalurkan bantuan sosial (bansos) untuk korban bencana alam banjir bandang dan tanah longsor yang terjadi di Kecamatan Bulawa dan Bone Raya, Kabupaten Bone Bolango, beberapa waktu lalu. Bansos dari Kementerian Sosial tersebut sebanyak 1.000 paket dengan nilai Rp 195.189.500.

“Bantuan sosial baik dari Kementerian Sosial maupun Pemprov Gorontalo merupakan wujud kepedulian pemerintah untuk membantu korban bencana di Bone Bolango,” kata Wagub Idris Rahim dalam sambutannya usai menyerahkan bansos secara simbolis kepada Pemerintah Kabupaten di rumah jabatan , Rabu (23/9/2020).

Sebelumnya Pemprov Gorontalo telah menyalurkan bantuan senilai Rp142 juta yang terdiri dari beras lima ton dan perlengkapan lainnya. Selain itu, Dinas Sosial Provinsi Gorontalo juga sudah mengajukan permohonon ke Kementerian Sosial untuk membantu pemulihan pemukiman di Kecamatan Bulawa dan sekitarnya.

Read More
banner 300x250

“Seluruh bantuan itu hanya meringankan saja, tetapi yang terpenting adalah langkah antisipasi kita dalam menangani bencana mulai dari hulu hingga hilir yang harus dilakukan secara komprehensif,” tutur Wagub.

Idris meminta agar bantuan tersebut segera didistribusikan kepada warga yang terkena dampak banjir bandang dan tanah longsor. Terkait pendistribusian bantuan itu untuk memperhatikan keakuratan data sehingga bantuan tersebut tepat sasaran.

“Bansos yang diserahkan Pemprov hari ini kepada Pemkab Bone Bolango saya minta segera didistribusikan juga hari ini. Pendistribusiannya harus adil sesuai data yang ada sehingga tidak terjadi persoalan di lapangan,” ujar Idris.

Bansos yang diserahkan pada kesempatan itu masing-masing paketnya berisi beras lima kilogram, minyak goreng satu liter, gula pasir satu kilogram, mie instan lima bungkus, kecap, biskuit, teh celup, dan saus tomat. (adv)

Sumber: Humas Pemprov Gorontalo

Baca berita kami lainnya di

Related posts

banner 468x60