Pojok6.id (DPRD) – Anggota DPRD Kabupaten Pohuwato, Otan Mamu menyampaikan, bahwa sebagian warga Kecamatan Paguat, mengusulkan pembangunan rumah adat menyambut tamu pemerintahan, dibuat di Desa Sipayo. Pertimbangannya, kata dia, unsur sejarah yang melekat di desa tersebut.
Usulan ini, ujar Otan, menanggapi rencana pemerintah daerah dalam membangun rumah adat di perbatasan wilayah Kabupaten Pohuwato – Boalemo. Rencana itu, lanjut dia, disampaikan oleh Bupati Pohuwato Saipul A Mbuinga beberapa waktu lalu.
“Waktu Musrenbang itu pak bupati bilang akan bangun rumah adat di perbatasan Daerah Pohuwato – Boalemo, untuk penyambutan tamu,” Kata Otan Mamu, Kamis (9/3/2023).
Permintaan masyarakat tersebut, menurut dia, perlu jadi pertimbangan. Mengingat Desa Sipayo merupakan pusat perayaan adat di Kecamatan Paguat. Dirinya menyampaikan, bahwa mendukung usulan warga desa tersebut.
“Nah kalau boleh jangan di perbatasan bangunan rumah adatnya. Kalau boleh rumah adatnya di Sipayo. Desa itu kan pusat kampung empat kerajaan. Jadi kedatangan tamu disambut disitu,” Imbuhnya.
Selain itu, dirinya bicara soal infrastruktur. Di Kecamatan Paguat, kata dia, perlu peningkatan infrastruktur jalan. Disamping itu, persoalan banjir yang sering kali berdampak di beberapa wilayah di Kecamatan Paguat. Ia berharap perhatikan pemerintah atas persoalan tersebut.
“Soal penanggulangan banjir, kemudian perbaikan jalan,” Pungkasnya. (Adv)