Usulan Program PEN Disetujui Pusat, Kota Gorontalo Terima Rp 294 Miliar

Program
Wali Kota Gorontalo, Marten Taha, foto bersama usai penandatanganan perjanjian pinjaman dalam rangka PEN daerah Kota Gorontalo. Foto: istimewa

– Upaya pemerintah Kota Gorontalo untuk memulihkan perekonomian disetujui oleh pemerintah pusat. Hal tersebut terealisasi setelah Program PEN (Pemulihan Nasional) yang diusulkan Pemkot (Pemerintah Kota) Gorontalo, Senin (28/12/2020) disetujui melalui penandatanganan perjanjian pinjaman dalam rangka PEN daerah Kota Gorontalo, melalui PT. SMi (Persero) Jakarta.

Wali Kota Gorontalo, Marten A. Taha mengatakan, penandatanganan ini adalah tindak lajut dari usulan program PEN daerah, yang akan dilaksanakan Pemerintah Kota Gorontalo.

“Sebelumnya, pada Selasa (22/12//2020) kami telah mematangkan berbagai persiapan atas usulan program melalui PEN daerah. Hal ini karena, ada perubahan regulasi dari Pemerintah Pusat, sehingga kami pun melakukan penyesuaian,” ujarnya.

Read More
banner 300x250

Dalam persiapan yang dilakukan Pemerintah Kota Gorontalo saat itu, Marten meminta semua dokumen pendukung serta landasan aturannya, wajib dilengkapi. Tidak terkecuali pembentukan Tim Pokja, pada masing-masing program kegiatan.

“Saya meminta kepada semua pimpinan OPD terkait, agar menseriusi agenda yang sudah menjadi targer Pemkot Gorontalo. Dan saya minta, Tim Pokja segera dikukuhkan waktu itu,” jelas Marten.

Dari berbagai upaya-upaya ini, akhirnya Pemerintah Kota Gorontalo pun menerima hasil yang sangat memuaskan.

“Ini adalah hasil perjuangan semua pimpinan OPD Kota Gorontalo, untuk melakukan pembangunan daerah. Mensejahterakan masyarakat dan tentunya meningkatkan derajat masyarakat di tengah pandemi Covid-19,” ungkap Marten.

Ada enam program kegiatan yang diusulkan Pemerintah Kota Gorontalo, ke Pemerintah Pusat melalui PT. SMi (Persero). Masing-masing Penataan Jalan Nani Wartabone, Pembangunan Pusat Kuliner Kalimadu, Optimalisasi Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) Kota Gorontalo, Revitalisasi Kawasan Pusat Perdagangan, Pengembangan Rumah Sakit Otanaha dan terakhir Pembangunan Kota Baru.

“Dari total anggaran Rp 300 Miliar yang kami ajukan, disetujui oleh PT. SMi (Persero) adalah Rp 294 Miliar. Dan kami sangat bersyukur, bisa mendapatkan anggaran tersebut. Saya berharap anggaran dari Pemerintah Pusat ini agar dikelolah dengan baik, penuh dengan rasa tanggungjawab, transparan, akuntabel. Dan jika ada kendala, agar koordinasi, komunikasi dan konsultasikan,” pungkas Marten. (adv/rls)

Baca berita kami lainnya di

Related posts

banner 468x60