Pojo6.id (Gorontalo) – Sebanyak 56 satwa dilindungi yang berusaha diseludupkan ke Manado, Sulawesi Utara berhasil digagalkan oleh polisi dari Polres Boalemo. Satwa dilindungi itu dibawa melalui jalur darat mengunakan mobil yang berasal dari Makassar,Sulawesi Selatan. Upaya penyelundupan satwa yang dilindung itu dibenarkan oleh Kepala Kantor Seksi Konservasi Wilayah II Gorontalo, BKSDA Sulawesi Utara, Syamsudin Hadju.
“ Penangkapannya kemarin pada Senin 30 Mei 2022 saat Satlantas Polres Boalemo tengah melakukan operasi rutin lalu lintas “ Kata Syamsudin.
Usai penangkapan itu, Kata Syamsudin pihaknya langsung menuju ke Mapolres Boalemo usai mendapat laporan dari polisi. Setibanya, di Mapolres Boalemo, Syamsudin menyatakan langsung melakukan identifikasi satwa yang berhasil disita polisi. Dari hasil identifikasi sementara, diketahui 56 satwa itu terdiri dari primata dan mamalia.
“ Untuk mamalia, ada satu ekor siamang,satu ekor orang utan,lima ekor owa bahkan ada 20 ekor kura kura air, dan tujuh ekor kura kura jenis damer merah,6 ekor kura kura matahari,satu ekor kura kura kaki gajah besar dan satu ekor kura kura kaki gajah sedang “ Urai Syamsudin.
Ia mengatakan saat melakukan identifikasi,pihaknya dibantu oleh para anggota dari komunitas penyelamat satwa. Proses identifikasi jenis satwa itupun masih tetap akan dilakukan untuk memastikan seluruh jenis satwa yang berhasil disita. (Arn)