Upaya Penyelundupan 56 Satwa Dilindungi Digagalkan saat Melintas di Boalemo

Penyelundupan
Orangutan, salah satu dari 56 jenis satwa dilindungi yang berhasil disita oleh Polres Boalemo saat hendak diselundupkan ke Manad, Sulawesi Utara pada Senin (30/05/2022). 56 satwa yang disita telah diserahkan ke BKSDA Gorontalo. (Foto : Andri Arnold)

Pojo6.id (Gorontalo) – Sebanyak 56 dilindungi yang berusaha diseludupkan ke Manado, Sulawesi Utara berhasil digagalkan oleh polisi dari Polres Boalemo. Satwa dilindungi itu dibawa melalui jalur darat mengunakan mobil yang berasal dari Makassar,Sulawesi Selatan. Upaya satwa yang dilindung itu dibenarkan oleh Kepala Kantor Seksi Konservasi Wilayah II Gorontalo, Sulawesi Utara, .

“ Penangkapannya kemarin pada Senin 30 Mei 2022 saat Satlantas Polres Boalemo tengah melakukan operasi rutin lalu lintas “ Kata Syamsudin.

Usai penangkapan itu, Kata Syamsudin pihaknya langsung menuju ke usai mendapat laporan dari polisi. Setibanya, di Mapolres Boalemo, Syamsudin menyatakan langsung melakukan identifikasi satwa yang berhasil disita polisi. Dari hasil identifikasi sementara, diketahui 56 satwa itu terdiri dari primata dan mamalia.

Read More
banner 300x250

“ Untuk mamalia, ada satu ekor siamang,satu ekor ,lima ekor owa bahkan ada 20 ekor kura kura air, dan tujuh ekor kura kura jenis damer merah,6 ekor kura kura matahari,satu ekor kura kura kaki gajah besar dan satu ekor kura kura kaki gajah sedang “ Urai Syamsudin.

Ia mengatakan saat melakukan identifikasi,pihaknya dibantu oleh para anggota dari komunitas penyelamat satwa. Proses identifikasi jenis satwa itupun masih tetap akan dilakukan untuk memastikan seluruh jenis satwa yang berhasil disita. (Arn)

Baca berita kami lainnya di

Related posts

banner 468x60