BKSDA Gorontalo : Pengendara Bawa 56 Satwa secara Ilegal Sempat Terobos Razia Polisi 

Terobos Razia Polisi
Petugas BKSDA Gorontalo saat memindahkan penyu dilindungi hasil sitaan Polres Boalemo.Sebanyak 56 satwa dilindungi yang hendak diselundupkan ke Manado Sulawesi Utara digagalkan oleh polisi Boalemo pada Senin (30/05/2022).(Foto : Arnold)

Pojok6.id (Gorontalo) – Pengendara mobil yang membawa satwa dilindung yang hendak di selundupkan ke Manado, Sulawesi Utara pada Senin (30/05/2022) sempat menerobos operasi rutin lalu lintas Polres Boalemo. Hal itu diceritakan oleh Kasie Konservasi Wilayah II Gorontalo, Sulawesi Utara, .

“ Saat operasi rutin, petugas mencoba menghentikan sebuah mobil Avanza berwarna silver.Namun pengemudi mobil ini malah menerobos barisan dari para petugas lalu lintas yang coba menghentikan “ Kata Syamsudin.

Usaha menerobos operasi petugas bahkan dilakukan pengemudi itu sebanyak dua kali. Namun kata Syamsudin petugas yang sigap berhasil mengagalkan upaya itu setelah laju pengendara mobil itu dihalang petugas dengan mengunakan sebuah mobil.

Read More
banner 300x250

“ Itu yang terjadi kemarin.Seperti yang disampaikan oleh pihak (polisi) lalu lintas kepada kami (BKSDA) “ Ungkapnya.

Ia mengatakan polisi selanjutnya melakukan introgasi kepada pengemudi dan seorang penumpang lain di dalam mobil. Setelah diperiksa, di dalam mobil ternyata terdapat keranjang berisi .

Atas temuan itu, polisi kemudian membawa mobil dan sopir dan seorang rekannya ke Mapolres Boalemo untuk diperiksa.

Syam memastikan pengendara itu membawa satwa dilindungi secara illegal. Hal itu ditunjukkan dengan tidak adanya dokumen resmi yang bisa ditunjukkan oleh pengendara maupun rekannya. Padahal sesuai aturan, untuk mengantar pulaukan maupun mengangkut satwa dilindungi harus memiliki izin resmi.

“ Ini yang tidak dimiliki oleh sopir dan pendampingnya.Sehingga indikasi kami, bahwa satwa yang dilindungi ini diedarkan melalui jalan darat dengan tidak dilengkapi dokumen dan ini pasti illegal “ Tegasnya.

Terhadap kedua pelaku, Kata Syamsudin pihaknya telah berkoordinasi dengan Polres Boalemo agar kasus ini ditindak lanjuti dan dikembangkan. (Arn)

Baca berita kami lainnya di

Related posts

banner 468x60