UNG Perkuat Tata Kelola Keuangan BLU melalui Pemutakhiran Kodefikasi Akun Belanja

Kegiatan Tindaklanjut Pemutakhiran Kodifikasi Segmen Akun Belanja BLU UNG. (Foto: Humas UNG)

Pojok6.id (UNG) – Penerapan tata kelola keuangan yang transparan, akuntabel, dan sesuai regulasi terus menjadi komitmen Universitas Negeri Gorontalo (UNG).

Komitmen tersebut diwujudkan melalui pelaksanaan kegiatan tindak lanjut Pemutakhiran Kodefikasi Segmen Akun Belanja Badan Layanan Umum (BLU), sebagai lanjutan dari sosialisasi yang telah dilaksanakan sebelumnya, Kamis (23/7/2026), di Ballroom TC Damhil UNG.

Kegiatan ini merupakan langkah strategis UNG untuk memastikan implementasi perubahan kodefikasi segmen akun belanja, dapat diterapkan secara optimal di seluruh unit kerja. Selain menindaklanjuti rekomendasi Kementerian Keuangan Republik Indonesia, pemutakhiran ini juga menjadi bagian dari upaya peningkatan kualitas tata kelola keuangan universitas secara berkelanjutan.

Read More
banner 300x250

Ketua Tim Kerja Keuangan UNG, Mukmin Dunggio, menjelaskan bahwa kegiatan tindak lanjut tersebut merupakan bagian dari proses penyempurnaan sistem pengelolaan keuangan yang terus dilakukan oleh universitas.

Menurutnya, pemutakhiran kodefikasi segmen akun belanja tidak hanya berorientasi pada penyesuaian administrasi, tetapi juga menjadi instrumen penting dalam memperkuat sistem pengawasan internal, meningkatkan kepatuhan terhadap regulasi, serta memastikan setiap penggunaan anggaran dapat dipertanggungjawabkan secara transparan dan akuntabel.

“Melalui pemutakhiran ini, seluruh unit kerja diharapkan memiliki pemahaman yang sama dalam mengimplementasikan kodefikasi akun belanja, sehingga proses pengelolaan anggaran menjadi lebih tertib dan sesuai ketentuan,” ujarnya.

Sementara itu, Wakil Rektor Bidang Keuangan dan Umum UNG, Mohamad Hidayat Koniyo, menegaskan bahwa pemutakhiran kodefikasi segmen akun belanja merupakan bagian dari komitmen UNG, dalam menyempurnakan sistem pengelolaan keuangan berbasis prinsip good governance.

Menurut Hidayat, proses tersebut merupakan tahapan migrasi kode akun yang dilakukan UNG sesuai arahan Kementerian Keuangan, sehingga seluruh proses perencanaan, pelaksanaan, hingga pelaporan anggaran dapat berlangsung lebih terstruktur, akurat, dan selaras dengan regulasi yang berlaku.

“Pemutakhiran kodefikasi akun belanja merupakan kebutuhan penting, agar sistem pengelolaan keuangan semakin tertata dengan baik. Dengan penyesuaian ini, seluruh proses administrasi keuangan diharapkan berjalan lebih efektif, efisien, dan sesuai standar yang ditetapkan pemerintah,” jelas Hidayat.

Ia menambahkan, berdasarkan hasil penilaian Kementerian Keuangan, tata kelola keuangan UNG saat ini telah menunjukkan capaian yang baik. Karena itu, berbagai langkah penyempurnaan, termasuk sosialisasi dan implementasi perubahan kodefikasi akun belanja, terus dilakukan sebagai bagian dari upaya menjaga sekaligus meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan institusi.

Melalui kegiatan ini, UNG menegaskan komitmennya untuk terus membangun sistem keuangan yang adaptif terhadap perubahan regulasi, memperkuat akuntabilitas pengelolaan anggaran, serta mendukung terwujudnya tata kelola perguruan tinggi yang profesional, transparan, dan berintegritas. (Adv)

Baca berita kami lainnya di

Related posts

banner 468x60